Curhatan Novel pada Najwa soal Kasus Burung Walet: Kerja Benar, Diserang, Dikerjain, Dikriminalisasi - Halaman all - Tribunnews

TRIBUNWOW.COM - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengungkapkan curhatannya terkait dua kasus yang dialaminya.
Dua kasus itu antara lain penyiraman air keras pada wajahnya dan kasus Sarang Burung Walet yang menurut Novel Baswedan hanya kasus rekayasa.
Hal itu diungkapkan Novel Baswedan di acara Mata Najwapada Rabu (17/6/2020).
Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan rumahnya pernah diintai sebelum peristiwa penyiraman air keras, dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/6/2020). (Capture YouTube Najwa Shihab)
Sebagaimana diketahui, kedua pelaku penyerangan Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis beralasan menyiram Novel karena memiliki dendam pribadi.
Novel dianggap mengorbankan anak buahnya dalam kasus sarang burung walet saat ia menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu.
Novel Baswedan mengatakan bahwa kasus sarang burung walet terus diungkit ketika dirinya tengah menangani kasus korupsi.
Akibatnya, Novel sempat melapor Ombudsman agar melakukan kasus sarang burung walet itu.
Karena terbukti hanya rekayasa, Ombudsman meminta agar dibentuk tim investigasi menindak orang-orang yang merekayasa tersebut.
"Maka waktu itu saya melapor dengan tim kuasa hukum ke Ombudsman, Ombudsman melakukan pemeriksaan dan dalam pemeriksaan dikeluarkanlah rekomendasi."
"Inget loh rekomendasi Ombudsman itu mengikat dan harus dilaksanakan tapi tidak dilaksanakan, apa itu?" jelas Novel.
Namun yang terjadi adalah bahwa tidak ada kelanjutan investigasi masalah tersebut.
"Ombudsman mengatakan kurang lebihnya alat bukti yang digunakan untuk mengkriminalisasi diri saya itu adalah rekayasa dan manipulasi."
"Dan diminta terhadap oknum-oknum yang membuat rekayasa itu agar dibuat investigasi atau disidik pada mereka. Tapi tidak ada yang dilaksanakan," jelas Novel.
Sehingga pria yang pernah menjadi seorang Polisi ini bertanya-tanya mengapa bekerja menegakkan hukum justru diserang dengan perkara kriminalisasi.
"Masak iya orang sudah bekerja benar, diserang, dikerjain, dikriminalisasi, terus harus dihukum perkara kriminalisasi."
"Kan kebalik harusnya kan yang melakukan kriminilasi itu yang harus diusut," katanya.
Sehingga kejadian penyeragan pada orang-orang yang berusaha memberantas korupsi terus terjadi.
"Jadi pola pemikiran yang menurut saya sengaja, seperti yang tadi saya katakan upaya untuk memfitnah, mengolok-olok orang yang berjuang memberantas korupsi itu terjadi terus menerus."
"Benar bahkan demo bayaran juga saya dapat beberapa informasi dari tim lapangan yang melihat beberapa media mengatakan itu," kata Novel.
Ia menegaskan bahwa dalam kasus Sarang Burung Walet adalah korban rekayasa.
"Saya kira kan keterlaluan. Benar, korban rekayasa," ucapnya.
Lihat videonya mulai menit ke-1:53:
Klarifikasi Novel soal Kasus Burung Walet
Sebelumnya kedua pelaku penyerangan Novel, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis beralasan memiliki dendam pribadi.
Novel dianggap mengorbankan anak buahnya dalam kasus sarang burung walet saat ia menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu.
Presenter Najwa Shihab kemudian menanyakan tentang kasus tersebut yang terus-menerus diungkit saat Novel tersandung masalah.
Novel membantah tuduhan dirinya mengorbankan anak buah dalam kasus itu.
"Kalau dikatakan kasus sarang burung walet saya dikatakan mengorbankan anggota, enggak ada. Tidak ada anggota yang dikorbankan," tegas Novel Baswedan.
Ia menyinggung kasus tersebut beberapa kali diungkit untuk mengkriminalisasi dirinya.
"Ketika 2012 kriminalisasi terhadap diri saya. Sebelumnya saja diancamkan, 'Kalau tetap tangani perkara itu, kamu saya kriminalisasi'," ungkapnya.
Novel mengaku mendapat ancaman jelas tentang hal itu.
Meskipun begitu, kasus itu mereda saat presiden yang waktu itu menjabat, Susilo Bambang Yudhoyono, turun tangan.
"Cuma waktu itu Pak SBY menyampaikan instruksi dengan jelas, sehingga perkara itu tidak berlanjut," paparnya.
Namun kasus itu kembali mencuat saat calon kapolri Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka KPK.
"Pada 2015 ketika Pak Budi Gunawan jadi tersangka dan saya enggak tangani, saya enggak tahu apa-apa, saya dikejar lagi," kata Novel.
"Seolah-olah saya yang ngejar waktu itu untuk menangani Pak Budi Gunawan. Ini yang menurut saya keterlaluan," tambah dia.
Novel menyebutkan saat itu timnya membuat laporan ke Ombudsman.
Meskipun begitu, proses kriminalisasi terus berjalan.
Ombudsman kemudian melakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi.
"Ombudsman mengatakan alat bukti yang digunakan untuk mengkriminalisasi diri saya itu adalah rekayasa dan manipulasi
Meskipun rekomendasi itu bersifat mengikat dan harus dilaksasnakan, investigasi tidak kunjung dilaksanakan.
"Masak iya orang sudah bekerja benar, dikerjain, dikriminalisasi, terus harus dihukum dengan perkara kriminalisasi? 'Kan kebalik," ungkap Novel.
Ia menyebutkan terus diungkitnya kasus tersebut merupakan upaya merekayasa kinerjanya sebagai penyidik antirasuah.
"Jadi pola pemikiran ini yang menurut saya sengaja dibuat upaya untuk memfitnah dan mengolok-olok orang yang berjuang melawan korupsi," tegasnya.
Lihat videonya mulai dari awal:
(TribunWow.com/Mariah Gipty/Brigitta Winasis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar