0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Tagihan Listrik Naik Drastis, Pakar ITB Jelaskan Penghitungan dari PLN - PIKIRAN RAKYAT

    1 min read

    Tagihan Listrik Naik Drastis, Pakar ITB Jelaskan Penghitungan dari PLN

    PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah pelanggan PT PLN mengeluhkan tagihan listrik naik pada Mei-Juni 2020.

    PLN pun membuka posko-posko pengaduan untuk menerima keluhan, dan membuka informasi terkait tagihan listrik.

    Pakar Teknik Elektro dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Nanang Hariyanto menilai, tagihan listrik naik yang harus dibayar sejumlah warga disebabkan kekurangan penghitungan pemakaian listrik oleh PLN selama tiga bulan kebelakang.

    Hal itu karena selama tiga bulan, Februari 2020 sampai April 2020, petugas PLN tidak bisa mengecek langsung alat meteran listrik ke rumah warga karena pandemi virus corona (Covid-19).

    Dengan demikian, PLN merata-ratakan penggunakan listrik oleh warga selama beberapa bulan terakhir pada 2019 untuk pembayaran listrik Februari 2020 hingga April 2020.

    Namun, ternyata biaya listrik yang dibayar warga tidak sesuai dengan biaya sesungguhnya yang harus dibayar.

    Hal itu diketahui setelah PLN mengecek langsung alat meteran ke rumah warga pata Mei 2020. Kekurangan bayar itu kemudian dibebankan kepada warga pada Mei 2020 sehingga membuat tagihan listrik warga membengkak.

    Nanang juga menilai, naiknya tagihan listrik warga karena kemungkinan karena penggunaan listrik yang meningkat selama masa bekerja di rumah saat pandemi Covid-19.

    Meski demikian, untuk meyakinkan masyarakat, Nanang berharap PLN segera menerapkan alat yang diberi nama smart meter.

    Rani Ummi Fadila 10 Juni 2020, 21:10 WIB
    PETUGAS memberikan penjelasan kepada pelanggan di Posko Informasi dan Pengaduan Tagihan Listrik PT PLN (persero) ULP Bandung Selatan UP3 Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (10/6/2020). Kenaikan tagihan listrik terjadi karena menggunakan perhitungan rata-rata tiga bulan terakhir, dan sejak dibuka pada 6 Juni 2020, posko tersebut melayani sebanyak 30 hingga 50 pengaduan tagihan listrik pelanggan.* /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

    Dengan alat tersebut, penggunaan listrik bisa langsung dibaca setelah listrik dipakai.

    Nanang juga berpendapat, untuk meyakinkan pelanggan, sebaiknya diperlukan lembaga independen yang salah satu tugasnya mengawasi pencatatan penggunaan listrik warga oleh PLN.

    Dengan hadirnya lembaga independen, masyarakat tidak akan curiga terhadap tagihan listrik yang diberikan PLN.***

    Halaman:
    Komentar
    Additional JS