Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured UU Cipta Kerja

    200 Penyusup Demo UU Cipta Kerja Ditangkap - medcom id

    2 min read

     

    200 Penyusup Demo UU Cipta Kerja Ditangkap - medcom id

    Siti Yona Hukmana - 07 Oktober 2020 19:09 WIB
    200 Penyusup Demo UU Cipta Kerja Ditangkap
    Ilustrasi penangkapan. Medcom.id/M Rizal
    Jakarta: Jumlah orang ditangkap polisi saat hendak demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, bertambah. Sebanyak 200 penyusup ditangkap petugas karena dikhawatirkan membuat ricuh demo buruh.

    "Ada sekitar 200 lebih kelompok yang diduga anarko berupaya untuk bergabung melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Oktober 2020.
    BERITA TERKAIT

    Yusri mengatakan 200 itu ditangkap di sejumlah lokasi. Mereka disebut Yusri datang dari Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

    "Memang mereka ini mendapat informasi dari beredarnya di media sosial ajakan untuk melakukan demo gedung DPR," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.

    Baca: 39 Pelajar Ditangkap di Sekitar Gedung DPR, Hendak Demo UU Cipta Kerja

    Sebanyak 200 orang itu disebut dari berbagai kalangan. Ada pelajar sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK) atau STM, hingga pengangguran. Polisi memastikan tidak ada buruh atau mahasiswa di antara 200 orang yang ditangkap.

    Sebelumnya, 18 orang ditangkap di kolong jembatan Semanggi, Jakarta Selatan pada Rabu siang, 7 Oktober 2020. Puluhan orang yang ditangkap tersebut bukan buruh atau mahasiswa. Mereka mengaku mendapat ajakan demo lewat media sosial.

    (SUR)
    MENARIK UNTUK ANDA
    Mgid
    Komentar
    Additional JS