Akhirnya, 3 Kepala Daerah Minta Jokowi Keluarkan Perppu Cabut UU Ciptaker - Ringtimes Banyuwangi

 

Akhirnya, 3 Kepala Daerah Minta Jokowi Keluarkan Perppu Cabut UU Ciptaker - Ringtimes Banyuwangi

RINGTIMES BANYUWANGI – Penolakan dari berbagai buruh di Indonesia banyak terjadi akibat dari disahkannya Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Ribuan buruh merasa kecewa dengan DPR RI dan akhirnya melakukan aksi masa, berharap UU Cipta Kerjadihapuskan.

Aksi penolakan UU tersebut pun datang dari serikat buruh bersama dengan mahasiswa.

Di beberapa daerah, aksi penolakan UU Cipta Kerjasudah berlangsung sejak Selasa, 6 Oktober 2020.

Untuk menenangkan massa, banyak kepala daerahyang akhirnya turun tangan karena banyaknya oknum yang anarkis.

Melihat hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid pun turut membuka suara.

Menurutnya, sudah ada tiga kepala daerah yang meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabbut UU tersebut.

Tim Ringtimes 10
10 Oktober 2020, 15:30 WIB
Akhirnya, 3 Kepala Daerah Minta Jokowi Keluarkan Perppu Cabut UU Ciptaker /Kolase Zonajakarta.com/Pemerintahri.go.id/

"Sudah tiga Kepala Daerah minta kepada Presiden @jokowi untuk segera keluarkan Perppu cabut UU Ciptaker," ungakpnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam akun Twitter pribadinya @hnurwahid yang diunggah pada Kamis 8 Oktober 2020.

"Agar tak makin gaduh, korban makin banyak jatuh, baik dari Rakyat maupun Aparat, sarana publik makin banyak dirusak, sementara covid-19 belum landai," tambahnya.

Ia juga beranggap, Peraturan Presiden mengenai pencabutan UU ini sebuah solusi dari kerusuhan ini.

"Perppu tersebut bisa jadi solusi yang tepat," tutupnya.

Sebelumnya, diketahui beberapa Kepala Daerah mencoba menenangkan massa dan menolak adanya UU Cipta Kerja ini.

Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menemui langsung para demonstran.

Serta Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji turut menolak adanya Omnibus Law yang menyatakannya dalam akun sosial medianya.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat atas penolakan UU tersebut.*** (Tita Salsabila/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Baca Juga

Komentar