Bendera Kuning Dikibarkan Buruh di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Matinya Hati Nurani DPR - Tribunnews Jabar
Bendera Kuning Dikibarkan Buruh di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Matinya Hati Nurani DPR - Tribunnews Jabar
/https%3A%2F%2Fcdn-2.tstatic.net%2Fjabar%2Ffoto%2Fbank%2Fimages%2Fbendera-kuning-dikibarkan-oleh-demonstran.jpg)
Laporan Kontributor Kabupaten SukabumiM Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Bendera kuning dikibarkan oleh demonstran dari berbagai serikat buruh dan mahasiswa di depan gerbang Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020).
Bendera kuning tersebut sengaja dikibarkan, karena para demonstran merasa kecewa dan menganggap hati nurani wakil rakyat itu mati setelah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU, yang dianggap melukai hati rakyat, khususnya kaum buruh.
"Innalillahi wainnailaihi rojiun, Innalillahi wainnailaihi rojiun, Innalillahi wainnailaihi rojiun, kita turut berduka cita atas matinya hati nurani anggota DPR," ucap buruh-mahasiswa yang lakukan demo tolak UU Cipta Kerja.
Pantauan Tribunjabar.id, situasi di depan gerbang Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi memanas, Ketua DPRD Yudha Sukmagara sempat mendatangi mereka.
• RIBUAN BURUH Blokir Jalan di Perempatan Sadang Purwakarta, Orasi Tolak UU Cipta Kerja
Namun, kedatangan Yudha nampak tidak diterima oleh para demonstran. Sorakan penolakan sempat menggema.
"Gak butuh Yudha, butuhnya masuk, butuhnya masuk, butuhnya masuk," teriak para demonstran.
Yudah pun sempat diminta naik ke atas mobil orator. Namun, tak lama ia kembali diminta turun dari mobil orasi.
"Tadi saya ingin menampung aspirasi, saya diminta naik ke atas tidak lama lagi diminta turun dulu, karena orasi belum selesai, jadi saya turun kembali," ujar Yudha kepada wartawan.
"Saya disini sebetulnya mempunya kewajiban sebagai wakil rakyat di gedung DPRD untuk menampung aspirasi ini, saya tahu bahwa aspirasi yang disampaikan itu mengenai Omnibus Law, kita ingin diskusi," jelasnya.
Ketua DPRD dari fraksi Partai Gerindra itu mengaku, pihaknya juga ingin menampung aspirasi para demonstran untuk diperjuangkan dan disampaikan ke DPR RI.
"Apa-apa saja yang harus diperjuangkan DPRD Kabupaten Sukabumi untuk kita lanjutkan kepada DPR RI, karena memang ini ranahnya ada di DPR RI. Tapi DPRD Kabupaten Sukabumi ingin membawa aspirasi ini disampaikan ke DPR RI, itu saja," katanya.
Saat disinggung partainya (Gerindra) setujui UU Cipta Kerja yang menjadi sebab dirinya ditolak demonstran, Yudha mengatakan, hal itu bisa menjadi penyebab.
• Ribuan Buruh di Sumedang Ancam Bikin Rusuh jika UU Cipta Kerja Tidak Dibatalkan
"Saya rasa (ditolak, red) bisa mungkin bisa tidak, saya disini lebih kepada DPRD Kabupaten Sukabumi, saya dari Fraksi Gerindra ingin menampung aspirasi supaya saya pun bisa memperjuangkan bersama-sama anggota-anggota fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi yang ada disini," ucapnya.
"Saya rasa hari ini kita mencoba untuk meninggalkan dari warna politik, tapi kita akan menampung masyarakat ini inginkan seperti apa, kita juga belum tahu mengenai poin-poin yang menjadi keberatan para buruh tidak tahu persis, karena undang-undang ini pun belum sepenuhnya tersampaikan ke daerah," pungkasnya.