Demo Omnibus Law di Surabaya Selesai, Total Ada 505 Orang Diamankan - detik
Demo menolak Omnibus Law di Surabaya telah usai. Polisi menangkap 505 demonstran yang ricuh.
"Usai demo di Surabaya terkait insiden yang terjadi di depan Gedung Grahadi dan lokasi lainnya di Surabaya (diamankan) sebanyak 505 orang," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Grahadi, Kamis (8/10/2020) malam.
Selain di Surabaya, demo menolak Omnibus Law di Malang juga ricuh. Banyak pendemo yang sengaja merusak fasilitas umum dan melawan petugas.
"Dan di Malang juga ada 129 orang, total untuk kejadian di Surabaya dan Malang sebanyak 634 orang. Kita lihat dari berbagai perannya. Yang pertama tentu kita lihat ada berbagai perusakan fasilitas umum. Atau pagar Gedung Grahadi. Kemudian ada Pasal 218 jo 212 melawan petugas" terangnya.
Truno juga mengapresiasi para buruh, di mana dalam aksinya hari ini bisa menjaga kondusivitas. Namun ada evaluasi dan catatan di lapangan. Polda Jawa Timur, menurutnya, sudah mengantisipasi insiden yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Timur.
"Khusus di Surabaya kemudian di beberapa daerah juga, seperti Malang ada insiden yang perlu dilakukan penindakan. Yakni penindakan secara persuasif tetap namun juga tegas terukur. Saat ini Polres Malang untuk datanya menyusul, ada beberapa tindakan dan kita amankan untuk kita lakukan pemeriksaan. Di Surabaya pun sudah kita lakukan beberapa pengamanan," imbuhnya.
Komentar
Posting Komentar