Jumat, 26 Juni 2020 | 13:44 WIB
Penulis: Wahyunanda Kusuma Pertiwi
|Editor: Reska K. Nistanto
KOMPAS.com - Saat asyik membaca komentar di sebuah utas (thread)atau twit viral di Twitter, tidak jarang kita temui akun yang menjual akun berlangganan layanan premium, seperti Spotify, Netflix, atau YouTube Premium.
Tidak cuma satu, namun cukup banyak akun yang menjajakan akun Twitter semacam itu. Harga yang ditawarkan pun lebih murah dibanding harga resmi yang dipatok masing-masing platform.
Ambil contoh akun YouTube Premium yang harga berlangganan resminya Rp 59.000 per bulan. Di "lapak" jual akun, harganya jauh lebih murah, mulai dari Rp 20.000-an. Begitu pula dengan Netflix dan Spotify.
Biaya berlangganan resmi Netflix adalah Rp 109.000 - Rp 169.000, tergantung kualitas video dan jumlah perangkat yang bisa mengakses.
Baca juga: Jual Beli Data Pribadi Marak, Ini 8 Tips Untuk Melindungi Data Anda
Baca Juga :
Sementara akun Netflix dijual dengan harga Rp 30.000 hingga Rp 100.000 di Twitter, berlaku sepanjang tahun.
Akun Spotify - yang bahkan tersedia masa gratis tiga bulan - pun ada yang menjual dengan harga langganan Rp 10.000 - Rp 40.000 untuk aktivasi akun baru, dan Rp 20.000 - Rp 45.000 untuk perpanjangan berlangganan.
Harganya tentu jauh dengan biaya berlangganan setelah masa uji coba, yang dipatok Rp 55.000 per bulan untuk akun personal, dan Rp 79.000 untuk family plan yang bisa diakses hingga enam akun premium.
Bukan hanya Spotify, Netflix, atau YouTube Premium saja. Namun akun platform streaming, baik video maupun musik, seperti Viu, iFlix, Apple Music, bahkan VPN juga ada yang menjajakan.
Apakah legal?
Fenomena itu tidak hanya ada di Twitter, penjual akun Netflix, Spotify, dkk juga mudah ditemukan di Instagram dan situs belanja online ( e-commerce). Lantas, apakah cara itu legal?
Kebanyakan, para penjual mengklaim akun dagangannya adalah legal. Namun klaim itu belum tentu benar adanya.
Salah satu tim KompasTekno sempat mencoba membeli akun YouTube Premium lewat salah satu penjual yang ditemui di media sosial.
Penjual akan meminta bahwa akun e-mail yang akan didaftarkan, harus dipastikan belum pernah terdaftar di YouTube Premium. Hal ini cukup menjadi indikasi bahwa akun pengguna terdaftar secara resmi (legal).
Namun, pengalaman berbeda didapatkan Faruq Amar, yang pernah membeli akun Netflix lewat salah satu e-commerce. Faruq membeli akun Netflix dengan lama berlangganan satu tahun.
Baca juga: Batasi Tontonan Anak di Netflix dengan PIN dan Filter, Begini Caranya
Setelah melakukan proses transaksi -termasuk biaya ongkir- penjual memberikan e-mail dan password untuk log in ke akun Netflix.
"Setelah satu bulan berlalu, si penjual mengirimkan lagi e-mail dan password yang berbeda dengan bulan sebelumnya, itu dilakukan hingga satu tahun," tuturnya kepada KompasTekno melalui pesan singkat.
Karena berganti-ganti akun, ia pun sering kehilangan riwayat tontonan yang belum ia selesaikan. Hal ini tidak cukup membuktikan, bahwa akun yang digunakan adalah legal. Sebab, pembeli harus masuk ke akun yang berbeda tiap bulannya.
Ada kemungkinan, bahwa akun-akun yang dijual adalah hasil retasan atau akun lama yang sudah non-aktif, lalu dihidupkan kembali.
Baca juga: Telkom Ungkap Alasan Netflix Masih Diblokir
Research Snipers melaporkan, ada kegiatan mengaktifkan lagi akun Netflix yang sudah dinon-aktifkan oleh hacker. Netflix memang masih akan menyimpan data akun-akun yang dinon-aktifkan selama 10 bulan sejak dimatikan.
Lalu, hacker akan "menghidupkan" akun tadi lagi dengan e-mail dan password baru. Hacker kemudian menjual akun tersebut dengan harga lebih murah di media sosial dan situs eBay.
Tanggapan YouTube
Terlepas dari legalitas akun yang digunakan, fenomena jual-beli akun premium, apalagi dengan harga bukan resmi, adalah ilegal. Hal itu diamini oleh perwakilan Google Indonesia.
Dalam syarat dan ketentuan kebijakan berlangganan YouTube Premium pada poin keempat, disebutkan bahwa "penggunaan Anda atas Layanan Berbayar hanya untuk penggunaan pribadi dan non-komersial".
Sementara pada poin kelima, dijelaskan bahwa pengguna tidak boleh "membagikan sandi akun YouTube Anda kepada orang lain untuk mengizinkan mereka mengakses Layanan Berbayar yang tidak dipesan orang tersebut".
Google pun akan menindak akun yang terindikasi melanggar aturan berlangganan.
Baca juga: YouTube Akan Ingatkan Penggunanya untuk Istirahat
"Kami akan menon-aktifkan akun yang berulang kali melanggar Ketentuan Layanan kami," jawab perwakilan Google Indonesia saat dihubungi KompasTekno, Selasa (23/6/2020).
KompasTekno mencoba meminta tanggapan dari perwakilan Netflix dan Spotify di Indonesia tentangi fenomena ini. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada komentar dari kedua platform tersebut.
Dari penelusuran KompasTekno, khusus untuk Spotify, biasanya para penjual memanfaatkan keanggotaan family plan. Praktik semacam ini ternyata sudah terendus Spotify yang membuat mereka memperbarui syarat layanannya.
Dalam kebijakan barunya, Spotify ingin membuktikan bahwa akun yang terdaftar di family plan benar-benar tinggal satu atap dengan melacak lokasi secara berkala.
Namun jika melihat praktik ini masih ada, mungkin saja penjual sudah bisa "mengakali" kebijakan Spotify tersebut.
Komentar
Posting Komentar