Luhut Binsar Pandjaitan Mengaku Ditelpon Bank Dunia Setelah Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja - bagikan berita

BAGIKAN BERITA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku menerima banyak ucapan selamat atas pengesahan RUU Ciptaker.
Dalam tayangan Indonesia Lawyers Club yang diunggah pada 6 Oktober 2020, Luhut mengatakan jika UU Cipta Kerja dapat memberikan dampak baik bagi Indoensia. Menurutnya, ia banyak dihubungi oleh rekan-rekannya yang berada di luar Indonesia.
"Tadi saya diteleponin berbagai teman saya ada namanya apa dari pensiun PAN dari Jepang tadi saya di telepon," ungkapnya.
Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi
Tak hanya dari Jepang, Luhut mengungkapkan ia juga dihubungi oleh pihak di Abu dhabi hingga Washington.
"Mereka sangat gembira karena itu akan membuat Indonesia sangat kompetitif, saya juga dapat telepon dari Washington yang sampaikan good luck kepada Indonesia," tutur Luhut Pandjaitan.
Ia juga mengaku mendapatkan telepon dari World Bank (Bank Duni) atas pengesahan UU Cipta Kerja, dan mendapatkan selamat atas kesuksesan perubahan yang diambil oleh Indonesia.
"Mereka memuji Presiden Joko Widodo berani melakukan perubahan yang baik untuk masa depan Indonesia," ujar Luhut.
Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar Episode 22 Hari Ini Jumat 9 Oktober di ANTV, Angga Panggil Hakim Jodha Hamil
Dalam kesempatan itu, Luhut Pandjaitan juga menjamin jika di masa depan UU Cipta Kerja dapat memberikan pengaruh positif bagi masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, Pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul Luhut Pandjaitan Mengaku Dihubungi Pihak Abu Dhabi hingga Washington: Mereka Puji Jokowi yang Berani, masyarakat dan buruh turun ke jalan menuntut pertanggungjawaban karena merasa UU Cipta Kerja tak melindungi mereka.
Ramai aksi unjuk rasa, muncul kabar investor asing yang beri peringatan pada Indonesia bahkan sebelum UU Cipta Kerja disahkan parlemen.
Dikabarkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Investor global yang mengelola aset senilai 4.1 triliun dolar, atau setara dengan Rp60.335 triliun memberikan peringatan terhadap Indonesia.
Mereka memberi peringatan sebelum RUU Cipta Kerja yang disahkan oleh parlemen pada Senin 5 Oktober dapat menimbulkan risiko baru bagi hutan tropis di Tanah Air.
Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Janji Tindak Tegas Pendemo Anarkis dan Aktor Intelektual Kerusuhan
Para investor mengatakan mereka khawatir undang-undang tersebut dapat menghambat upaya untuk melindungi hutan Indonesia.
RUU Cipta Kerja dinilai akan merusak tindakan global untuk mengatasi hilangnya keanekaragaman hayati dan memperlambat perubahan iklim.
Terkait kabar itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menampik tegas hal tersebut.
Dalam tayangan acara Indonesia Lawyers Club yang diunggah pada 6 Oktober 2020 kemarin, Luhut Pandjaitan menyampaikan jika Omnibus Law dibuat bukan untuk merugikan masyarakat.
Bahkan dalam pembuatannya didampingi oleh ahli lingkungan, sehingga tak mungkin UU Cipta Kerja dapat merusak keadaan hutan tropis di Indonesia.
Baca Juga: Anies Baswedan Hari Ini Kumpulkan Seluruh Gubernur se Indonesia, 'Kami Hormati Hak Warga Negara'
"Tidak ada dalam Omnibus Law yang merugikan rakyat, baik itu masalah lingkungan, bu Siti adalah ahli lingkungan yang betul betul dia sangat concern dengan lingkungan," ujarnya.
"Presiden berkali-kali menekankan itu. Tapi yang kita lakukan adalah apa yang berlaku umum berlaku universal itu kita buat sehingga jangan kita jadi negara alien dengan peraturan yang aneh-aneh," katanya.
Luhut Pandjaitan mengungkapkan jika Omnibus Law ini telah lama dibicarakan bahkan saat ia masih menjabat sebagai Menkopolhukam.
Omnibus Law ini dibuat untuk menyatukan aturan yang tak berkaitan di Indonesia.
"Saya kira ndak fair kalau menuduh bahwa pemerintah tidak terbuka," tuturnya.*** (Rahmi Nurfajriani/Pikiran-rakyat.com)
Sumber: Pikiran Rakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar