Polda Banten Amankan Mahasiswa, Pelajar dan Pedagang Terkait Demo Rusuh - merdeka
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengamankan 14 orang terkait demonstrasi mahasiswa menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) SMH Banten, Selasa (6/10). Demonstrasi tersebut berakhir ricuh. 14 orang terdiri dari sembilan mahasiswa, tiga pelajar dan dua orang pedagang.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan sedang melakukan pendalaman terhadap ke 14 orang tersebut. "Kami amankan 14 orang. Sembilan mahasiswa, tiga orang pelajar, dua orang sipil atau pedagang masih dalam pendalaman," kata Fiandar, Rabu (7/10).
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti, proses hukum akan terus dilakukan. "Selanjutnya akan ditetapkan tersangka kalau cukup bukti dan diproses sebagaimana hukum yang berlaku," tegasnya.
Polisi sedang mendalami soal informasi adanya dugaan penyusup dalam aksi kemarin. "Kalau dilihat dari aksi mahasiswa ini ada pelajar dan pedagang, saat ini kami masih dalami," ujarnya.
Terkait aksi kemarin, Fiandar menjelaskan terjadinya sejumlah pelanggaran. Di antaranya demonstrasi tidak memiliki izin, menutup jalur lalu lintas hingga melakukan penyerangan menggunakan mercon serta batu.
"Tiga anggota luka-luka di antaranya ada Karo Ops Polda Banten benjol di bagian kepala. Ada juga anggota pelipisnya sobek sudah menjalani perawatan," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar