Polisi Minta Massa Tidak Demo UU Cipta Kerja Demi Cegah Klaster Baru Covid-19 - liputan6
pada 06 Okt 2020, 23:18 WIB:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3259645/original/002714900_1601991542-20201006-Demo-Buruh-Tangerang-6.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus meminta kepada semua pihak agar mengurungkan niatnya untuk turun ke jalan untuk menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab menurut dia, hal itu demi mencegah munculnya klaster penyebaran Covid-19 pada massa aksi.
"Fimela
Fest
2020,
festival
virtual
perempuan
pertama
dan
terbesar
khusus
untukmu.
Kunjungi
sekarang
dan
dapatkan
berbagai
hadiah
menarik!"
"Kita imbau nggak ke mana-mana, jangan turun. Jangan jadi klaster baru," ujar Yusri di Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Menurut Yusri, masyarakat juga tak mengharapkan adanya demo menolak UU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.
"Masyarakat juga mengharapkan jangan ada demo-demo, jangan mengganggu kamtibmas, jangan mengganggu arus lalu lintas. Makanya selebaran-selebaran itu janganlah, nggak benar itu," tutur dia.
Sebelumnya, personel Polda Metro Jaya mengamankan 18 orang yang diduga akan mengikuti demo UU Cipta Kerja di DPR RI, Selasa (6/10/2020).
"Massa aja. Mereka dapat info mau ada aksi di DPR makanya mereka datang. Sekarang kita lagi amankan, kita ambil keterangannya," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Bukan Massa Buruh
Yusri mengatakan, massa tersebut tengah dimintai keterangannya dan jika sudah selesai akan dipulangkan.
"Bukan (massa buruh). Itu anak sekolah ada anak SMA," ucapnya.
Yusri menuturkan, kedatangan mereka dari Semarang lantaran dipicu informasi yang mereka dapat dari media sosial akan adanya keributan di DPR RI.
"Katanya kami dapat di medsos mau ada ribut di DPR, makanya kami datang ke sana. Setelah diamankan nanti kita pulangkan," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar