Monday
11Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home DPR

Wakil Ketua DPR: Kalau Tidak Percaya, Jangan Pilih Saat Pemilu Nanti - kompas

3 min read

Wakil Ketua DPR: Kalau Tidak Percaya, Jangan Pilih Saat Pemilu Nanti - kompas

Selasa, 6 Oktober 2020 | 23:18 WIB
Penulis: Haryanti Puspa Sari
|
Editor: Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin angkat bicara terkait maraknya tagar di media sosial setelah DPR mengesahkanRUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Azis mengatakan, pengesahan RUU sapu jagat itu merupakan keputusan kolektif kolegial dan bukan keputusan personal.

"Sehingga, putusan ini bukan putusan personal, tapi keputusan dari institusi yang bersifat kolektif kolegial dari sembilan partai yang ada di sini," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020), dilansir dari Tribunnews.com.

DPR Apresiasi Polri Gerak Cepat Tindak 3.326 Kasus Premanisme - Viva Baca juga DPR Apresiasi Polri Gerak Cepat Tindak 3.326 Kasus Premanisme - Viva

Baca juga: KSPSI Akan Ajukan Uji Materiil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi

Azis tak khawatir pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut akan berdampak pada turunnya kepercayaan rakyat kepada DPR.

DPR Tolak Wacana Pendirian Pangkalan Militer Rusia di Indonesia - Beritasatu Baca juga DPR Tolak Wacana Pendirian Pangkalan Militer Rusia di Indonesia - Beritasatu

Azis juga mempersilakan rakyat untuk tidak memilih caleg pada pemilihan umum selanjutnya, apabila dianggap tidak amanah.

"Ya kalau tidak percaya, nanti pada saat pemilu jangan dipilih. Nanti pada saat pilkada untuk tidak memilih partai-partai itu, calon-calon itu. Sepanjang rakyatnya nanti memilih di tahun 2024, dia akan masuk lagi, dia di dalam parliamentary threshold. Yang menilai kan masyarakat," ujarnya.

Untuk diketahui, usai DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ketujuh masa persidangan I 2020-2021 pada Senin (6/10/2020), ramai bermunculan tagar di media sosial Twitter, seperti #MosiTidakPercaya dan #tolakruuciptakerja.

Baca juga: Ini Pemicu Kericuhan Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung

Adapun dalam Rapat Paripurna, dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.

Komentar
Additional JS