0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Butuh Rp 335 Juta untuk Perawatan Rambu Lalu Lintas - Radar Bromo

    1 min read

    Butuh Rp 335 Juta untuk Perawatan Rambu Lalu Lintas

    SELALU DIRAWAT: Rambu larangan di Jalan Belitung, Kota Pasuruan, terlihat jelas oleh pengendara. (Mokhamad Zubaidillah/Radar Bromo)
    PANGGUNGREJORadar Bromo – Rambu-rambu dan markah jalan harus dipastikan berfungsi dengan baik. Kondisinya perlu mendapat perhatian serius. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan menyiapkan anggaran ratusan juta rupiah untuk pemeliharaan rambu dan markah tersebut.
    Pada tahun anggaran 2021 ini, dishub mengalokasikan Rp 335 juta dari APBD untuk pemeliharaan rambu dan markah jalan. Kepala Dishub Lucky Danardono mengatakan, anggaran itu digunakan untuk merawat fasilitas LLAJ di jalan-jalan kawasan perkotaan. Sejauh ini, data dishub menyebutkan, jumlah rambu yang perlu dibenahi sekitar 27 unit.
    "Anggaran itu disiapkan untuk setahun," katanya.
    Untuk pemeliharaan rambu, lanjut Lucky, yang paling banyak adalah pengecatan ulang. Khususnya, papan petunjuk yang kondisinya sudah kusam. Namun, jika memang diperlukan, tidak tertutup kemungkinan rambu diganti dengan yang baru.
    Selain rambu, yang tidak kalah penting ialah pemeliharaan markah jalan. Markah sangat berperan mengarahkan pengguna jalan agar mengikuti arahan yang benar. Markah harus berfungsi. Harus terlihat jelas oleh pengendara. "Untuk markah ini memang perlu pengecatan ulang," tandasnya. (tom/far)

    [Category Opsi Informasi]
    [Tags Featured]
    Komentar
    Additional JS