Pengetatan perjalanan mudik - News
0 min read
Pemerintah menerbitkan aturan tambahan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H untuk mencegah penularan COVID-19 ke daerah lain. Adendum ini mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) pada H-14 dan ...from ANTARA News - Berita Top News https://ift.tt/2PiESst
via IFTTT