Kelompok Pro Papua Merdeka Disebut Berupaya Menggagalkan Revisi UU Otsus - medcom
2 min read
Kelompok Pro Papua Merdeka Disebut Berupaya Menggagalkan Revisi UU Otsus
Kamis, 27 Mei 2021 20:38
Anggi Tondi Martaon,

Ilustrasi ketegangan di Papua/Antaranews.
Jakarta: Badan Intelijen Negara (BIN) mendeteksi upaya menggagalkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Upaya tersebut dilakukan kelompok pro Papua merdeka.
"(Mendorong) agar hasil evaluasi otsus Papua merekomendasi penolakan otsus," kata Wakil Kepala BIN Letjen (Purn) Teddy Lhaksmana Widya Kusuma dalam rapat kerja (raker) bersama Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Otsus Papua, Kamis, 27 Mei 2021.
Dia menyebut upaya itu dilakukan dalam berbagai bentuk. Di antaranya, melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Majelis Rakyat Papua (MRP).
Kelompok tersebut juga menyelenggarakan aksi unjuk rasa. Tujuannya, menyusun petisi rakyat Papua dan berencana melakukan aksi mogok sipil nasional.
Baca: Gangguan Keamanan di Papua Disebut untuk Menutupi Penyelewenangan Dana
Upaya juga dilakukan melalui jalur media sosial. Yakni, menyebarkan propaganda dan provokasi.
"(Provokasi dan propoganda) dilakukan oleh United Liberation Movement for West Papua (UMLWP) dan kelompok front politik yang didukung oleh kelompok-kelompok klandestin," ungkap dia.
Selain membatalkan revisi Otsus Papua, kelompok tersebut berupaya mewujudkan niat lainnya. Yakni, memerdekakan Papua.
"Dan mendukung referendum di Papua," ujar Teddy.
Editor : M Sholahadhin Azhar
[Category Opsi Informasi]
[Tags Featured]
Kamis, 27 Mei 2021 20:38
Anggi Tondi Martaon,

Ilustrasi ketegangan di Papua/Antaranews.
Jakarta: Badan Intelijen Negara (BIN) mendeteksi upaya menggagalkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Upaya tersebut dilakukan kelompok pro Papua merdeka.
"(Mendorong) agar hasil evaluasi otsus Papua merekomendasi penolakan otsus," kata Wakil Kepala BIN Letjen (Purn) Teddy Lhaksmana Widya Kusuma dalam rapat kerja (raker) bersama Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Otsus Papua, Kamis, 27 Mei 2021.
Dia menyebut upaya itu dilakukan dalam berbagai bentuk. Di antaranya, melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Majelis Rakyat Papua (MRP).
Kelompok tersebut juga menyelenggarakan aksi unjuk rasa. Tujuannya, menyusun petisi rakyat Papua dan berencana melakukan aksi mogok sipil nasional.
Baca: Gangguan Keamanan di Papua Disebut untuk Menutupi Penyelewenangan Dana
Upaya juga dilakukan melalui jalur media sosial. Yakni, menyebarkan propaganda dan provokasi.
"(Provokasi dan propoganda) dilakukan oleh United Liberation Movement for West Papua (UMLWP) dan kelompok front politik yang didukung oleh kelompok-kelompok klandestin," ungkap dia.
Selain membatalkan revisi Otsus Papua, kelompok tersebut berupaya mewujudkan niat lainnya. Yakni, memerdekakan Papua.
"Dan mendukung referendum di Papua," ujar Teddy.
Editor : M Sholahadhin Azhar
[Category Opsi Informasi]
[Tags Featured]