Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Bapak, Anak dan Cucu Positif Covid Semua, Sekampung di Madiun Dilockdown - suara

    3 min read

    pak, Anak dan Cucu Positif Covid Semua, Sekampung di Madiun Dilockdown
    Warga Desa Sewulun, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, sedang mengisolasi diri. Desa mereka dilockdown sementara waktu.
    Muhammad Taufiq 
    Kamis, 24 Juni 2021 | 10:22 WIB
    Ada Bapak, Anak dan Cucu Positif Covid Semua, Sekampung di Madiun Dilockdown
    Kampung di Madiun dilockdown sementara [Foto: Suaraindonesia]
    SuaraJatim.id - Warga Desa Sewulun, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, sedang mengisolasi diri. Desa mereka dilockdown sementara waktu ini lantaran 10 warganya terpapar Covid-19.
    Kini, kesepuluh warga itu sedang mengisolasi diri. Dua dirawat di rumah sakit rujukan pemerintah RSUD Dolopo dan RSP Joglo Dungus. Sementara sisanya dikarantina mandiri di rumah.
    Dijelaskan Kepala Desa Sewulan Sukarno. Ia menjelaskan, 10 warganya tersebut terkonfirmasi virus ini bermula dari salah satu orang positif Covid-19 karena kerap bepergian.
    "Dimungkinan klaster dari warga kami yang memiliki mobilitas tinggi keluar daerah seperti Surabaya," kata Sukarno, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (23/6/2021).
    Baca Juga: Update Kasus Penularan Covid-19 di Jatim, Ponorogo, Ngawi dan Bangkalan Zona Merah
    Terlebih, Sukarno menjelaskan, lonjakan kasus terkonfirmasi yang dialami desanya setelah salah satu warga di RT 22 melakukan kontak erat dengan keluarga dan tetangga.
    "Ada satu keluarga seperti bapak, anak, cucu, positif. Kemudian beberapa tetangga juga positif," katanya.
    Sementara itu, Kepala Desa Sewulan menyatakan bahwa melihat adanya virus corona yang sudah masuk di desanya. Bersama dengan tim Satgas Covid-19 pihaknya melakukan tracing kepada warga yang kontak erat.
    "Ada 15 orang yang berkontak erat. Dari uji swab 15 orang itu, sembilan lainnya terpapar Virus Covid-19. Sementara 6 warga lainnya masih menunggu hasil," lanjutnya.
    Sebagai informasi guna memutus mata rantai penularan virus Covid-19, Pemerintah Desa (Pemdes) Sewulan memutuskan untuk melakukan pembatasan kegiatan khususnya di RT 22 yang terdapat 25 rumah.
    Baca Juga: INCAR, Mobil Canggih Polres Madiun Siap Patroli Lalu Lintas
    "Warga yang menjalani karantina kita larang pergi dan pendatang juga dilarang masuk. Sedangkan akses pintu masuk desa juga di pasang portal dan pos jaga," ujarnya.
    Baca Juga

    [Category Opsi Informasi, Kesehatan]
    [Tags Featured, Coronavirus, Covid-19]
    Komentar
    Additional JS