Negara Madura - Historia
Tjakraningrat (berdiri), Wali Negara Madura, dan Van der Plas (kedua dari kiri), pemimpin pemerintahan peralihan Belanda di Jawa Timur (Recomba).
RAKYAT Madura umumnya miskin. Kebutuhan pangan bergantung pada pasokan dari Jawa, yang kian sulit karena blokade Belanda. Untuk mengatasinya, Residen Madura Tjakraningrat meminta bantuan Van der Plas, pemimpin pemerintahan peralihan Belanda di Jawa Timur (Recomba). Van der Plas membujuk Tjakraningrat dan pamong praja lainnya untuk bekerjasama membentuk Negara Madura.
"Selain untuk melemahkan Republik Indonesia, tujuan Belanda mendirikan Negara Madura tidak seperti di Jawa Timur dan Jawa Barat sebagai lumbung padi. Belanda menjadikan Madura sebagai benteng pengaman Negara Jawa Timur," tulis Sumardi dalam tesisnya di Universitas Indonesia tahun 2000.
Tjakraningrat bersedia. Menurut Muryadi, dosen sejarah Universitas Airlangga, kesediaan Tjakraningrat dapat dijelaskan dalam hubungan antara penguasa Madura dan Jawa. Pada zaman kerajaan, Madura selalu berada di bawah kerajaan-kerajaan besar di Jawa, terutama Mataram. Ketika berkonflik dengan penguasa Jawa, pemimpin Madura meminta bantuan Belanda.
Advertising
Ad
Advertising
"Ketakutan terhadap dominasi Jawa ini rupanya menjadi beban sejarah yang terus teringat oleh para pemimpin lokal Madura," kata Muryadi.
Pada 16 Januari 1948, Tjakraningrat mengumpulkan para pemimpin dari kabupaten Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, dan Sampang. Terbentuklah Komite Penentuan Kedudukan Madura yang mengeluarkan resolusi: memutuskan hubungan Madura dengan Republik Indonesia, menetapkan Madura sebagai negara merdeka sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat, dan memohon Tjakraningrat untuk menjadi wali negara.
Resolusi ini dimintakan persetujuan kepada rakyat. Pada 23 Januari 1948 diselenggarakan pemungutan suara di 2.000 desa di Madura. Hasilnya, 90,82 persen dari total 305.546 pemberi suara mendukung pembentukan Negara Madura.
"Saat pelaksanaan pemungutan suara," ujar Muryadi, "Belanda banyak terlibat dengan cara menekan dan menangkapi serta menahan orang yang tak disukainya."
Pada 20 Februari 1948, Letnan Gubernur Jenderal Van Mook mengesahkan Negara Madura sebagai Kesatuan Ketatanegaraan, di mana kekuasaannya masih di tangan Belanda. Anggota DPRS terpilih kemudian menetapkan konstitusi, Peraturan Ketatanegaraan Madura. Pada 8 September 1949, sehari setelah DPRS resmi menjadi DPR penuh, DPR mengambil sumpah Tjakraningrat sebagai wali negara. Negara Madura memiliki kewenangan untuk mengurus dan mengawasi kegiatan perekonomian, industri, dan keuangan
Negara Madura mendapat tantangan serius, baik dari Republik maupun orang Madura. Bagi rakyat Madura, ujar Sumardi, bentuk federasi memerlukan biaya besar, sementara Madura tak punya pendapatan memadai untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan.
Pada 15 Februari 1950, Front Nasional Pemuda Seluruh Madura, dan Pemuda 17 Agustus menggerakkan massa untuk berdemonstrasi ke DPR. "Melihat reaksi para demonstran yang tak dapat dibendung, dengan aklamasi sidang memutuskan untuk membubarkan dewan," kata Muryadi.
Massa bergerak ke kediaman wali negara, menuntut Tjakraningrat meletakkan jabatan. Karena Tjakraningrat sedang sakit, Wakil Wali Negara Zainal Fatah Notoadikusumo menerima demonstran. Dia mengatakan wali negara sudah menyerahkan kekuasaan kepada Komisaris RIS di Madura.
Pada 7 Maret 1950, Gubernur Jawa Timur Samadikun mengangkat R. Soenarto Hadiwidjojo selaku residen Madura. Dua hari kemudian, Presiden RIS Sukarno mengeluarkan keputusan yang menetapkan Madura sebagai bagian dari Republik Indonesia.
TAG
ARTIKEL TERKAIT
Tjakraningrat (berdiri), Wali Negara Madura, dan Van der Plas (kedua dari kiri), pemimpin pemerintahan peralihan Belanda di Jawa Timur (Recomba).
RAKYAT Madura umumnya miskin. Kebutuhan pangan bergantung pada pasokan dari Jawa, yang kian sulit karena blokade Belanda. Untuk mengatasinya, Residen Madura Tjakraningrat meminta bantuan Van der Plas, pemimpin pemerintahan peralihan Belanda di Jawa Timur (Recomba). Van der Plas membujuk Tjakraningrat dan pamong praja lainnya untuk bekerjasama membentuk Negara Madura.
"Selain untuk melemahkan Republik Indonesia, tujuan Belanda mendirikan Negara Madura tidak seperti di Jawa Timur dan Jawa Barat sebagai lumbung padi. Belanda menjadikan Madura sebagai benteng pengaman Negara Jawa Timur," tulis Sumardi dalam tesisnya di Universitas Indonesia tahun 2000.
Tjakraningrat bersedia. Menurut Muryadi, dosen sejarah Universitas Airlangga, kesediaan Tjakraningrat dapat dijelaskan dalam hubungan antara penguasa Madura dan Jawa. Pada zaman kerajaan, Madura selalu berada di bawah kerajaan-kerajaan besar di Jawa, terutama Mataram. Ketika berkonflik dengan penguasa Jawa, pemimpin Madura meminta bantuan Belanda.
Advertising
Ad
Advertising
"Ketakutan terhadap dominasi Jawa ini rupanya menjadi beban sejarah yang terus teringat oleh para pemimpin lokal Madura," kata Muryadi.
Pada 16 Januari 1948, Tjakraningrat mengumpulkan para pemimpin dari kabupaten Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, dan Sampang. Terbentuklah Komite Penentuan Kedudukan Madura yang mengeluarkan resolusi: memutuskan hubungan Madura dengan Republik Indonesia, menetapkan Madura sebagai negara merdeka sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat, dan memohon Tjakraningrat untuk menjadi wali negara.
Resolusi ini dimintakan persetujuan kepada rakyat. Pada 23 Januari 1948 diselenggarakan pemungutan suara di 2.000 desa di Madura. Hasilnya, 90,82 persen dari total 305.546 pemberi suara mendukung pembentukan Negara Madura.
"Saat pelaksanaan pemungutan suara," ujar Muryadi, "Belanda banyak terlibat dengan cara menekan dan menangkapi serta menahan orang yang tak disukainya."
Pada 20 Februari 1948, Letnan Gubernur Jenderal Van Mook mengesahkan Negara Madura sebagai Kesatuan Ketatanegaraan, di mana kekuasaannya masih di tangan Belanda. Anggota DPRS terpilih kemudian menetapkan konstitusi, Peraturan Ketatanegaraan Madura. Pada 8 September 1949, sehari setelah DPRS resmi menjadi DPR penuh, DPR mengambil sumpah Tjakraningrat sebagai wali negara. Negara Madura memiliki kewenangan untuk mengurus dan mengawasi kegiatan perekonomian, industri, dan keuangan
Negara Madura mendapat tantangan serius, baik dari Republik maupun orang Madura. Bagi rakyat Madura, ujar Sumardi, bentuk federasi memerlukan biaya besar, sementara Madura tak punya pendapatan memadai untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan.
Pada 15 Februari 1950, Front Nasional Pemuda Seluruh Madura, dan Pemuda 17 Agustus menggerakkan massa untuk berdemonstrasi ke DPR. "Melihat reaksi para demonstran yang tak dapat dibendung, dengan aklamasi sidang memutuskan untuk membubarkan dewan," kata Muryadi.
Massa bergerak ke kediaman wali negara, menuntut Tjakraningrat meletakkan jabatan. Karena Tjakraningrat sedang sakit, Wakil Wali Negara Zainal Fatah Notoadikusumo menerima demonstran. Dia mengatakan wali negara sudah menyerahkan kekuasaan kepada Komisaris RIS di Madura.
Pada 7 Maret 1950, Gubernur Jawa Timur Samadikun mengangkat R. Soenarto Hadiwidjojo selaku residen Madura. Dua hari kemudian, Presiden RIS Sukarno mengeluarkan keputusan yang menetapkan Madura sebagai bagian dari Republik Indonesia.
TAG
ARTIKEL TERKAIT
Komentar
Posting Komentar