0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Beredar Isu PPKM Darurat Diperpanjang hingga 17 Agustus 2021, Jubir Luhut: Tidak Benar Halaman all - Kompas

    4 min read

    Beredar Isu PPKM Darurat Diperpanjang hingga 17 Agustus 2021, Jubir Luhut: Tidak Benar Halaman all - Kompas.com
    Satlantas Polres Demak Jawa Tengah memeriksa setiap kendaraan yang masuk ke Kota Demak saat melakukan penyekatan di pertigaan Bogorame Jalan Sultan Fatah Demak, Selasa (6/7/2021) sore.KOMPAS.com – Beredar isu mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021, di media sosial TikTok hingga Facebook.
    Informasi ini salah satunya diunggah oleh akun TikTok, @ngash2408.
    "Pemerintah Indonesia sekarang amburadul banget seenaknya membuat keputusan tak pernah memikirkan dampaknya bagi rakyat kecil," tulis akun tersebut.
    Pihaknya menyertakan tangkapan layar berisi informasi bahwa PPKM Darurat diperpanjang sampai 17 Agustus 2021. Berikut narasinya:
    "PPKM Darurat diperpanjang sampe 17 Agustus 2021
    Kondisi itu kemungkinan akan dihadapi Indonesia jika penyebaran COVID-19
    Terus memuncak hingga lebih dari pekan kedua Juli 2021 yang kemudian diikuti oleh perpanjangan pembatasan sosial sampai dengan pekan ketiga Agustus," tulis akun @ngash2408.
    Berdasarkan pantauan Kompas.com, unggahan yang sama juga dibagikan oleh sejumlah netizen lain.
    Lantas, benarkah informasi yang menyebut PPKM Darurat akan diperpanjang sampai dengan 17 Agustus 2021?
    Penjelasan Jubir Menko Marves
    Terkait dengan hal tersebut, Kompas.com menghubungi Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi.
    Saat dihubungi, Jodi menegaskan, bahwa informasi akan diperpanjangnya PPKM Darurat hingga 17 Agustus 2021 adalah tidak benar.
    "Tidak benar," ujar Jodi dihubungi Kompas.com Minggu (11/7/2021).
    Pihaknya menegaskan saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal di mana PPKM Darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021.
    "Sementara kita masih sesuai rencana awal PPKM Darurat yaitu tgl 3 sd 20 Juli selama kita bisa menurunkan kasus sesuai harapan. Untuk itu penting sekali menurunkan mobilitas masyarakat," ujar dia.
    Selalu pantau informasi resmi
    Sementara itu, dihubungi terpisah, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan agar masyarakat mengikuti informasi berasal dari informasi resmi yang disampaikan secara rutin oleh pemerintah terkait kebijakan PPKM Darurat.
    "Masyarakat agar selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah yang disampaikan secada rutin terkait kebijakan PPKM Darurat baik dari jangka waktu maupun detail hal2 yang harus dilakukan oleh masyarakat," ujar dia.
    • 5
    [Category Opsi Informasi, Kesehatan]
    [Tags Featured, PPKM Darurat]
    Komentar
    Additional JS