Pemerintah Beri Insentif Fiskal untuk Mal dan Sektor Pariwisata By BeritaSatu
Pemerintah Beri Insentif Fiskal untuk Mal dan Sektor Pariwisata
Pusat perbelanjaan sepi akibat kebijakan PPKM.Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah akan memberikan insentif fiskal dalam bentuk pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah untuk tenant di pusat perbelanjaan atau mal. Hal ini untuk mengantisipasi sektor-sektor yang terdampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
PPKM akan berlaku pada 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif tersebut akan diberikan untuk sewa toko, perbelanjaan, atau mal. Saat ini, pemerintah sedang dalam tahap penyusunan regulasi untuk pemberian insentif dimaksud.
"PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya sedang dalam proses," ucap Airlangga dalam konferensi pers evaluasi dan penerapan PPKM pada Minggu (25/7/2021) malam.
Airlangga menuturkan pemerintah juga akan memberikan insentif kepada sektor lainnya yang terdampak PPKM level 4, misalnya transportasi, hotel, dan restoran.
"Akan diberikan juga kepada sektor lain yang terdampak, seperti transportasi dan pariwisata yang sedang dalam finalisasi," tutur Airlangga.
Pemerintah akan menjalankan PPKM level 4 di 95 kabupaten/kota di wilayah Jawa dan Bali dan 45 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa dan Bali.
Sementara itu ada 33 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang akan menerapkan PPKM level 3, sedangkan yang di luar Jawa dan Bali ada 276 kabupaten/kota yang menjalankan PPKM level 3.
"Kemudian PPKM level 2 diterapkan di 65 kabupaten/kota di 17 provinsi di luar Jawa Bali," ucap Airlangga.
Digital Tracing
Airlangga mengatakan pemerintah akan mengoptimalkan digital tracing dengan meningkatkan kemampuan aplikasi "Peduli Lindungi" untuk diintegrasikan saat pemindaian QR code di mal atau di merchant, guna mengetahui penduduk yang sudah divaksinasi dan juga penduduk yang sudah tes PCR.
"Diharapkan pada saat nanti akan ada pembukaan di tempat-tempat umum program Peduli Lindungi ini bisa go live (dioperasikan)," kata Airlangga.
Mengenai ketersediaan oksigen, Airlangga mengatakan pemerintah akan mengoptimalkan fasilitas-fasilitas yang ada seperti pabrik gas di Batam, kemudian industri di Morowali, demikian pula pabrik di Kalimantan Timur.
Pasokan oksigen untuk wilayah luar di Jawa dan Bali akan ditingkatkan. Pemerintah juga akan membuat regulasi yang memberikan kemudahan untuk impor oksigen.
"Terkait dengan ketersediaan obat, Presiden mengarahkan kemudahan impor bahan baku juga dipersiapkan, demikian pula perobatan baik itu para perusahaan BUMN di bidang farmasi, maupun swasta yang mempunyai izin impor," ucapnya.
Sumber: Investor Daily