Pemerintah Rilis Perpres 67/2021 tentang Penanggulangan TBC Halaman all - Kompas.com
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah resmi meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TBC).
Perpres ini dimaksudkan untuk mewujudkan percepatan penanggulangan penyakit TBC dan mencapai target eliminasi TBC pada 2030.
Peluncuran perpres ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy secara daring bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diwakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah Hari Nur Cahya Murni, pada Kamis (19/8/2021).
"Dengan mempercepat penanggulangan TBC ini diharapkan kita akan mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030," kata Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Perpres itu telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Agustus 2021.
Presiden Jokowi pun menunjuk Menkes Budi menjadi Ketua Pelaksana dan Menko PMK Muhadjir sebagai Ketua Dewan Pengarah.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Peluncuran Perpres tersebut mengambil tema "Tumbuh Bersama Untuk Indonesia Tangguh Menghadapi Tuberkulosis".
Muhadjir berharap tema itu dapat dimaknai untuk meningkatkan kolaborasi dan komitmen semua pihak dalam akselerasi penanggulangan TBC.
Menurut Muhadjir, Presiden Jokowi pernah berpesan agar dilakukan pelacakan secara agresif untuk menemukan penderita TBC, memastikan ketersediaan stok obat-obatan TBC, serta dilakukan upaya pencegahan lintas sektor sehingga dari sisi infrastruktur maupun suprastrukturnya bisa tertangani dengan baik.
Kemudian, ia kembali mengingatkan arahan Wakil Presiden Ma’ruf Amin agar adanya peningkatan edukasi, komunikasi, dan sosialisasi masyarakat mengenai penyakit TBC, serta perlunya penguatan fasilitas kesehatan dan sistem informasi dan pemantauan pasien.
"TBC merupakan masalah kesehatan dunia. Negara Indonesia dilaporkan sebagai penyumbang kasus TBC terbesar kedua di dunia setelah India. Ini tentu bukan prestasi melainkan harus segera ditangani," ucap dia.
Oleh karena itu, Muhadjir menekankan komitmen bersama untuk menyelesaikan dan melindungi masyarakat dari TBC.
Selain itu, Muhadjir berharap kehadiran Perpres tentang Penanggulangan TBC akan menyatukan sinergi semua sektor mencapai tujuan pembangunan nasional maupun global, khususnya terkait penanggulangan TBC.
"Mari kita bersama berkomitmen dalam mencapai eliminasi TBC 2030, penanggulangan stunting, dan juga Covid-19," tutur dia.
Teka Teki Santuy Edisi Alat Transportasi
Moeldoko Ungkap Presiden Selalu Ingatkan Jajaran Jangan Korupsi
Waspada, Indonesia Menempati Urutan ke-3 Penderita TBC Terbanyak di Dunia
Kenali Penyebab Nyeri Dada Disertai Sesak Nafas
Sekolah Tatap Muka Digelar pada September 2021?
Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 30 Agustus 2021, Ini Kata Pakar dan Kemenkes
Kasus Toyota Fortuner Tabrak Lari, Plat Polisinya Sudah Lama Tidak Diperpanjang
Menteri Nadiem: Wilayah PPKM Level 1-3 Boleh Belajar Tatap Muka
Menteri Nadiem: Wilayah PPKM Level 1-3 Boleh Belajar Tatap Muka
Komentar
Posting Komentar