Perpindahan TV Analog ke TV Digital Resmi Diundur! Mengapa? Ini Alasannya Beserta Jadwal Baru khusus Jateng! - Media Magelang
Perpindahan TV Analog ke TV Digital Resmi Diundur! Mengapa? Ini Alasannya Beserta Jadwal Baru khusus Jateng!
Media Magelang - Pemerintah sudah mengumumkan TV analog akan berpindah ke TV digital mulai tahun ini. Namun ada perubahan mulai hari ini.
Perpindahan TV analog ke TV digital mulanya akan dilaksanakan hari ini, Selasa, 17 Agustus 2021.
Namun, melalui Kementrian Kominfo, pemerintah memutuskan untuk melakukan penundaan perpindahan TV analog ke TV digital.
Khusus untuk Jawa Tengah Kominfo sudah menetapkan jadwal tersendiri untuk perpindahan dari TV analog ke TV digital.
Perpindahan TV analog ke TV digital khusus wilayah Jawa Tengah dilaksanakan secara bertahap.
Saat ini, pertimbangan fokus pemerintah yaity pemulihan dan penanganan pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, mulai tahun 2021 penghentian siaran TV analog secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia termasuk Jawa Tengah akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
17 Agustus 2021, 13:06 WIB
Kominfo telah memberikan jadwal sebagai batas waktu bagi masyarakat untuk segera bermigrasi dari TV analog ke TV digital secara nasional dengan pembagian berikut:
Tahap I: paling lambat 17 Agustus 2021
Tahap II: paling lambat 31 Desember 2021
Tahap III: paling lambat 31 Maret 2022
Tahap IV: paling lambat 17 Agustus 2022
Tahap V: paling lambat 2 November 2022.
Sementara untuk wilaya Kabupaten dan Kota di wilayah Jawa Tengah, berikut jadwalnya:
31 Desember 2021
Kabupaten Blora
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Tegal
Kota Pekalongan
Kota Tegal
17 Agustus 2021, 13:06 WIB
Kabupaten Rembang
Kabupaten Pati
Kabupaten Jepara
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Brebes
17 Agustus 2022
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Sragen
Artikel Terkait
Biodata Lengkap Anggita Larasati Suhartiwi, Anak Pasuruan Pembawa Baki Upacara HUT ke-76 RI di Istana Merdeka
Email : redaksi.mediamagelang@gmail.com
Using The Concept of Sharing Economy
PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara
Jl. Asia Afrika No. 75
Bandung - Jawa Barat, 40111, Ph. 022-4219184
Email: prmnnewsroom@pikiran-rakyat.com
17 Agustus 2021, 13:06 WIB
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Kudus
Kabupaten Demak
Kabupaten Semarang
Kota Salatiga
Kota Semarang
2 November 2022
Kabupaten Magelang
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Kendal
Artikel Terkait
Biodata Lengkap Anggita Larasati Suhartiwi, Anak Pasuruan Pembawa Baki Upacara HUT ke-76 RI di Istana Merdeka
Email : redaksi.mediamagelang@gmail.com
Using The Concept of Sharing Economy
PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara
Jl. Asia Afrika No. 75
Bandung - Jawa Barat, 40111, Ph. 022-4219184
Email: prmnnewsroom@pikiran-rakyat.com
17 Agustus 2021, 13:06 WIB
Kabupaten Batang
Kota Magelang
Kabupaten Banjarnegara
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Klaten
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Karanganyar
Kota Surakarta
Artikel Terkait
Biodata Lengkap Anggita Larasati Suhartiwi, Anak Pasuruan Pembawa Baki Upacara HUT ke-76 RI di Istana Merdeka
Email : redaksi.mediamagelang@gmail.com
Using The Concept of Sharing Economy
PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara
Jl. Asia Afrika No. 75
Bandung - Jawa Barat, 40111, Ph. 022-4219184
Email: prmnnewsroom@pikiran-rakyat.com
17 Agustus 2021, 13:06 WIB
Seperti yang tercantum pada jadwal, proses penghentian siaran TV analog di wilayah Jawa Tengah akan dilakukan bertahap hingga 2 November 2022.
Masyarakat bisa mempersiapkan diri dengan mengganti TV analog di rumah dengan TV digital, atau memasang set top box DVBT2 (STB) agar tetap bisa bisa menikmati tayangan di stasiun TV kesayangan.
Mengenai alasan penghentian siaran TV analog untuk beralih ke TV digital selain karena berkembangnya jaringan internet, juga karena kelebihan berikut:
1. Sinyal lebih stabil.
2. Memiliki dua status penyiaran.
3. Suara dan gambar lebih jernih.
4. Terdapat fasilitas tambahan seperti bisa mengetahui acara yang telah dan akan ditayangkan dan bisa memberi rating kepada kualitas penyiaran program televisi yang ditonton.
5. Pemanfaatan frekuensi penyiaran TV digital yang lebih efisien.
Penghentian siaran TV analog dan migrasi ke TV digital ini dilakukan secara bertahap karena penataan frekuensi antara siaran analog yang masih berjalan dengan siaran digital yang perlahan diperkenalkan.
Selain itu, masyarakat bisa membiasakan diri dengan siaran TV digital setelah siaran TV analog mulai dihentikan secara bertahap di wilayah Jawa Tengah.
17 Agustus 2021, 13:06 WIB
Artikel Terkait
Biodata Lengkap Anggita Larasati Suhartiwi, Anak Pasuruan Pembawa Baki Upacara HUT ke-76 RI di Istana Merdeka
Email : redaksi.mediamagelang@gmail.com
Using The Concept of Sharing Economy
PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara
Jl. Asia Afrika No. 75
Bandung - Jawa Barat, 40111, Ph. 022-4219184
Email: prmnnewsroom@pikiran-rakyat.com