PPKM Diperpanjang, Luhut: Pertandingan Liga 1 Dilakukan Tanpa Penonton Halaman all - Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, selama PPKM, pemerintah akan melakukan uji coba protokol kesehatan pada pertandingan sepak bola Liga 1 yang akan dilakukan mulai 27-29 Agustus 2021 di DKI Jakarta.
Luhut mengatakan, pertandingan Liga 1 nantinya dilaksanakan tanpa kehadiran penonton.
"Pertandingan (Liga 1) akan dilakukan di Provinsi DKI Jakarta tanpa penonton dengan maksimal tiga pertandingan," kata Luhut dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Luhut mengatakan, selama pertandingan Liga 1 pemeriksaan protokol kesehatan akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, ia meminta para pendukung klub sepak bola untuk tidak datang ke stadion dan nonton bareng (nobar).
"Mari kita mendukung klub masing-masing dan menikmati jalannya pertandingan dari rumah saja," ujarnya.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Sebagaimana diketahui, pemerintah kembali melanjutkan PPKM untuk menekan penyebaran virus corona.
Kebijakan kali ini adalah penurunan level PPKM untuk sejumlah daerah terhitung sejak 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.
Keputusan PPKM ini diumumkan langsung Presiden Joko Widodo pada Senin (23/8/2021).
"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Untuk wilayah Jawa dan Bali, wilayah yang turun ke level 3 di antaranya adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.
Untuk Pulau Jawa dan Bali, daerah yang tadinya level 4 berkurang dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota.
Level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Begitu juga level 2 yang tadinya hanya dua kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.
Untuk luar Jawa-Bali, daerah level 4 berkurang dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi. Ini terdiri dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota.
Level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota. Level 2 bertambah dari 39 menjadi 48 kabupaten/kota.
Dengan demikian, akan ada penyesuaian sejumlah kebijakan, seperti perubahan pada aturan tempat ibadah, restoran, dan mal/pusat perbelanjaan.

Teka Teki Santuy Edisi Alat Transportasi
Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4,3 & 2 Jawa-Bali Hingga 23 Agustus
Pedagang Angkringan Gugat Jokowi ke PTUN, Tuntut PPKM Dihentikan
Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 16 Agustus, Luhut Sebut Ada Wilayah yang Turun Level
Klaim Berhasil Kendalikan Varian Delta, China Laporkan 0 Kasus Harian Covid-19
Jakarta Terapkan PPKM Level 4 meski Berstatus Zona Hijau, Kenapa?
Kondisi yang Membuat Koneksi Internet di Handphone Melambat
Ekspresi Anthony Ginting Dicium Kiky Saputri
Tergiur Keuntungan Arisan Online, Wanita Ini Ternyata Ditipu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar