0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Vaksinasi di Luar Negeri Tak Terdaftar di PeduliLindungi, Ini Penjelasan Kemkes - Beritasatu

    4 min read

    Vaksinasi di Luar Negeri Tak Terdaftar di PeduliLindungi, Ini Penjelasan Kemkes
    Jumat, 13 Agustus 2021 | 12:43 WIB
    Oleh: Hendro D Situmorang / JEM
    Pengunjung membuka aplikasi pedulilindungi sebelum memasuki sebuah mal di kawasan Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Agustus 2021. Pengunjung membuka aplikasi pedulilindungi sebelum memasuki sebuah mal di kawasan Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Agustus 2021. (Foto: Beritasatu Photo/Joanito De Saojoao)
    Jakarta, Beritasatu.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes) dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan saat ini pemerintah tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengintegrasikan sistem dalam aplikasi PeduliLindungi.
    Salah satu yang tengah dikoordinasikan terkait adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan vaksinasi di luar negeri. Namun mereka tidak terdaftar atau terekam di aplikasi PeduliLindungi, sehingga tidak bisa beraktivitas dan tidak dapat masuk ke tempat-tempat publik seperti mal di Tanah Air.
    "Kami di Kemkes saat ini sedang diskusikan dan koordinasi dengan berbagai pihak lintas sektor untuk mengintegrasikan dalam sistem PeduliLindungi yang tentunya sekaligus kita bisa memastikan keaslian dari sertifikat vaksinasi dari luar negeri tersebut," katanya kepada Beritasatu.com, Jumat (13/8/2021).
    BACA JUGA
    Mulai Buka Hari Ini, 12 Mal Lippo Terapkan Check In dan Check Out lewat Pedulilindungi
    Diakui, di beberapa sektor sistem ini menjadi langkah uji coba sebagai bagian dari penggunaan teknologi informasi untuk persiapan adaptasi kebiasaan baru Covid-19.
    Terkait sertifikat vaksin yang sekarang ini banyak digunakan untuk masuk ke tempat-tempat publik, Kemkes nilai cara ini untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada pengunjung dan pedagang, apalagi diketahui adanya virus Covid-19 varian Delta yang cepat menular.
    "Langkah ini perlindungan ekstra bagi masyarakat di tempat publik," katanya.
    BACA JUGA
    Cukup Tunjukkan QR Code, Aplikasi PeduliLindungi Permudah Calon Penumpang Pesawat
    Sementara kalau ada warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK), maka dipastikan belum bisa mengakses vaksin karena tidak akan bisa masuk dalam sistem pencatatan vaksin dan PeduliLindungi.
    "Kita sudah ada koordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) untuk masyarakat yang akan mendapatkan vaksinasi dapat datang ke dukcapil untuk mendapatkan NIK," tutup dr Nadia.


    Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
    Sumber: BeritaSatu.com
    TAG: 
    Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 Luar Negeri PeduliLindungi Nadia Nadia Tarmizi Kementerian Kesehatan

    [Category Opsi Informasi, Kesehatan]
    [Tags Featured, Coronavirus, Covid-19, Vaksin Covid-19]
    Komentar
    Additional JS