0
News
    Home Coronavirus COVID-19 Featured Vaksin Covid-19

    2022, Vaksinasi Usia 12 Tahun dan Booster untuk PBI Ditanggung Negara By BeritaSatu

    3 min read

     

    2022, Vaksinasi Usia 12 Tahun dan Booster untuk PBI Ditanggung Negara

    By
    BeritaSatu.com
    beritasatu.com
    2 min
    Ilustrasi vaksinasi Covid-19 bagi anak.
    Ilustrasi vaksinasi Covid-19 bagi anak.

    Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Kesehatan (Kemkes) telah mempersiapkan skema program vaksinasi tahun 2022. Dalam skema tersebut, pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksinasi kelompok anak usia 12 tahun dan booster vaksin untuk kelompok penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan dari pemerintah.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, vaksin untuk kelompok anak akan mendapat dua dosis, sementara kelompok PBI akan mendapatkan satu dosis vaksin booster.

    “Rencana vaksinasi tahun depan, negara hanya akan membayar dari yang PBI akan mendapatkan satu kali booster

    Dalam skema Kemkes, jumlah PBI diperkirakan sebanyak 87,4 juta jiwa, sedangkan vaksinasi anak usia 12 tahun sebanyak 4,4 juta jiwa.

    BACA JUGA

    Sementara untuk masyarakat yang masuk kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) kelas III , Budi mengatakan, kategori ini akan dibayar oleh pemerintah daerah (pemda). Dalam hal ini, pemerintah pusat akan mengalokasikan dana ke pemda. Adapun jumlah sasaran ada 27,2 juta jiwa.

    Sementara untuk kuota mandiri, Budi mengatakan, akan transparan terkait harga, sehingga masyarakat dapat membeli vaksin secara mandiri termasuk memilih jenis vaksin. Namun, vaksin tersebut sudah ditentukan oleh Kemkes, yakni telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) dari WHO.

    “Orang-orang bisa memilih vaksinnya apa sama seperti beli obat di apotik. Jadi ini akan kita buka pasarnya agar masyarakat bisa memilih membeli booster vaksin apa,” ucapnya.

    Budi menegaskan, skenario vaksinasi 2022 ini masih perlu difinalisasi. Menurut Budi, jenis vaksin yang akan dibeli tahun depan yakni vaksin diproduksi dalam negeri.

    BACA JUGA

    Pengertian vaksin produksi dalam negeri, lanjut Budi, mencakup 3 kategori yakni:

    Pertama, penelitian dan pengembangannya dilakukan di Indonesia, sehingga menghasilkan bibit vaksin di Indonesia.

    Kedua, vaksin yang diproduksi dari bahan baku yang ada di Indonesia.

    Ketiga, fill and finish atau packing dilakukan di Indonesia seperti Bio Farma yang sedang memproduksi bahan baku Sinovac.

    Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

    Sumber: BeritaSatu.com

    Komentar
    Additional JS