Bantuan Subsidi Upah Sudah Disalurkan ke 4,9 Juta Penerima Senilai Rp4,9 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp4,9 triliun kepada 4,9 juta penerima per hari ini, (24/9/2021).
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan,
total data calon penerima BSU dari BPJS Tenaga Kerja sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan kepada 4.911.200 orang penerima.
"Total dana yang telah disalurkan hingga saat ini per 24 September sebesar Rp4.911.200.000.000, yang terdiri dari rekening eksisting Bank Himbara dan burekol," kata dia, Jumat (24/9/2021).
Sementara itu, memasuki tahap 5 penyaluran BSU, Kemnaker menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Bantuan Subsidi Gaji/Upah bagi pekerja/buruh Tahun 2021. Evaluasi dilakukan terkait data penerima BSU, mekanisme penyaluran, kendala, dan kemungkinan perluasan cakupan wilayah penerima, serta percepatan penyaluran BSU tahun 2021.
Menurut Indah, evaluasi ini penting untuk meningkatkan prosentase penerima BSU tahun ini dan meningkatkan kualitas program BSU. Sesuai arahan Menaker Ida Fauziyah, penyaluran BSU tahun ini lewat rekening Himbara, sehingga pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi, namun tak memiliki rekening Himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif (burekol).
Namun dalam penyaluran BSU melalui rekening Himbara juga ditemukan berbagai permasalahan, pertama, komunikasi antarbank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron, sehingga mengakibatkan proses aktivasi tak bisa dilakukan secara cepat.
"Kedua, terbatasnya sumber daya bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif," ujarnya.
Editor : Jujuk Ernawati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar