Duh! Preman yang Cegat-Palak Sopir Truk di Garut Ternyata Bocah 17 Tahun
Polisi mengamankan preman yang mencegat dan memalak sopir truk di Garut. Preman itu ternyata bocah berusia 17 tahun.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan preman tersebut berinisial D. "Satu pelaku inisial D. Dia anak di bawah umur tapi tidak sekolah," ujar Wirdhanto kepada wartawan, Senin (27/9/2021).
Wirdhanto mengatakan D melakukan aksi premanisme dengan mencegat sopir truk atau elf dan memintai sejumlah uang.
"Pengakuannya kalau elf ditarik Rp 5 ribu. Kalau truk Rp 10 ribu. Selain itu komplotan ini juga melakukan pungli dengan cara menjual paksa air mineral," katanya.
Selain mengamankan D, polisi juga mengamankan satu tersangka lain inisial S (25). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang ratusan ribu dan belasan botol air mineral.
"Kami jerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun," katanya.
"Untuk tersangka anak kami akan berkoordinasi dengan Bapas untuk penanganannya," tutup Wirdhanto.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video berisi aksi pemalakan yang diduga dilakukan preman terhadap sopir truk di Garut viral di media sosial. Polisi turun tangan menindaklanjuti hal tersebut.
Seperti dilihat detikcom, dalam video berdurasi 15 detik itu, terlihat seorang preman diduga melakukan aksi pemalakan. Sebuah truk berwarna hijau yang tengah melaju jadi sasaran.
Preman yang terlihat menggunakan jaket hitam itu diduga melakukan aksi pemalakan dengan cara mencegat truk ke tengah jalan. Video tersebut ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. Salah satu akun Instagram yang mengunggahnya adalah akun @garutupdate_.
"Pungli meresahkan. Kiriman video netizen. Memperlihatkan pungli di salah satu jalan di Garut," ujar pemilik akun dalam kolom keterangan unggahan tersebut.
(mso/mso)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar