Jokowi instruksikan permasalahan sosial PON-PEPARNAS diselesaikan - Antara News

 

Jokowi instruksikan permasalahan sosial PON-PEPARNAS diselesaikan

Pelaksana Tugas
Pelaksana Tugas

Jayapura (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar permasalahan sosial terkait pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI segera diselesaikan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua Alexander Kapisa di Jayapura, Rabu, mengatakan instruksi itu tertuang dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2021 tentang Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2021 di Provinsi Papua.

"Inpres Nomor 4 ini dikeluarkan pada 10 Agustus 2021 untuk menjamin pelaksanaan PON XX dan PEPARNAS XVI," katanya.

Baca juga: Jokowi tanda tangani Inpres untuk sukseskan PON XX Papua

Menurut Alexander, melihat muatan dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2021 ini, Presiden Jokowi ingin agar seluruh aspek, baik berkaitan dengan permasalahan sosial, kesehatan dan keamanan tidak menjadi hambatan pada saat pelaksanaan PON pada Oktober 2021.

“Presiden dengan jelas dalam Inpres ini meminta agar permasalahan sosial seperti masalah tanah dapat segera diselesaikan, baik oleh Menko Polhukam maupun oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Dia menjelaskan demikian juga berkaitan dengan Covid-19 dan vaksinasi yang harus dipastikan bahwa seluruh unsur yang terlibat dalam PON dan Peparnas harus sudah divaksin.

Baca juga: Buku panduan COVID-19 PON Papua masih terus dimatangkan

"Jadi pada intinya Inpres ini bisa dikatakan Inpres sapujagat agar semua permasalahan harus selesai sebelum PON dan PEPARNAS berlangsung," katanya lagi.

Dia menambahkan ini adalah Inpres ketiga yang telah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan PON dan PEPARNAS di Papua, di mana tentunya pihaknya sangat berterimakasih serta sangat memberikan semangat dan optimisme dalam mempersiapkan pelaksanaan PON yang sudah semakin dekat.

Sekadar diketahui, sebelum Inpres Nomor 4 Tahun 2021 ini, Presiden Jokowi telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2017 tentang Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (PEPARNAS) XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2020 tentang Percepatan Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (PEPARNAS) XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua.

Baca juga: Masih ada semangat PON XX di tengah pandemi COVID-19
Baca juga: Menyemai harapan lewat PON Papua

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya