Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Kapolri KPK TWK

    Kapolri Anggap Rekam Jejak 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bisa Perkuat Polri - tempo

    2 min read

     

    Kapolri Anggap Rekam Jejak 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bisa Perkuat Polri

    Reporter:

    Andita Rahma

    Editor:

    Amirullah

    Rabu, 29 September 2021 06:45 WIB
    Kapolri Anggap Rekam Jejak 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bisa Perkuat Polri
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021. Disela rapat tersebut, Listyo Sigit juga menyetujui usulan pembongkaran jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. ANTARA/Hafidz Mubarak A

    TEMPO.COJakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasannya ingin menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ke institusinya.

    "Karena kami melihat terkait dengan rekam jejak, kemudian pengalaman di dalam penanganan tindak pidana korupsi yang tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang kami kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri," ucap Listyo Sigit melalui konferensi pers pada Selasa, 28 September 2021.

    Sigit pun telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo, menyatakan permintaannya, pada 24 September 2021. Ia mengatakan, permintaan agar 56 pegawai KPK tak lolos TWK itu guna memenuhi kebutuhan instansinya, khususnya di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

    Advertising
    Advertising

    Jokowi, kata Sigit, setuju. "Kami mendapat surat jawaban melalui Menteri Sekretaris Negara (Pratikno) yang pada prinsipnya beliau setuju 56 pegawai bisa menjadi ASN Polri," ucap dia.

    Polri, kata Sigit, bakal segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    "Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," kata Listyo Sigit.

    Komentar
    Additional JS