Kemkes Upayakan Aplikasi PeduliLindungi Bisa Digunakan Tanpa Smartphone - BeritaSatu

 

Kemkes Upayakan Aplikasi PeduliLindungi Bisa Digunakan Tanpa Smartphone

Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menkes Budi Gunadi Sadikin

Jakarta, Beritasatu.com - Aplikasi PeduliLindungi hadir sebagai sarana digital yang bisa membantu mengimplementasikan protokol kesehatan (prokes) di fasilitas publik. Pasalnya, PeduliLindungi sudah terintegrasi dengan database vaksinasi nasional dan laboratorium polymerase chain reaction (PCR). Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini pemerintah sedang memikirkan strategi agar aplikasi tersebut dapat digunakan tanpa smartphone.

“Jadi sedang kita pikirkan bagaimana caranya agar ada alternatif lain. Sebagai contoh yang sudah kita lakukan di bandara-bandara, sistem PeduliLindungi, kita integrasikan dengan sistem check-in pesawat dan sistem ordering dari Traveloka atau Tiket.com,” ucapnya pada saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (13/9/2021).

Ia menuturkan, dengan sistem terintegrasi, ketika pertama kali yang bersangkutan memesan tiket secara otomatis tanpa membuka smartphone, maka penyedia layanan tiket atau aplikasi check-in pesawat langsung dapat melakukan pengecekan status di aplikasi PeduliLindungi. Dikatakan Budi, dengan begitu kondisinya langsung diketahui tanpa membuka smartphone.

"Hal-hal seperti itu nanti akan kami teruskan agar bisa mempermudah pemakai PeduliLindungi di daerah atau yang penetrasi smartphone belum maksimal," ucapnya.

Selanjutnya, Budi juga menuturkan, semua jenis vaksin yang digunakan masuk ke dalam aplikasi PeduliLindungi. Untuk itu, bagi masyarakat yang sedang mengalami permasalahan, seperti setelah divaksin belum mendapat sertifikat vaksin dapat menghubungi layanan call center khusus PeduliLindungi agar bisa diperbaiki. Ia mengakui hingga saat ini, aplikasi PeduliLindungi terus melakukan koreksi data.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya