Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured PKI

    KKB ’66 Nyatakan Tidak Ada Lagi PKI Hidup Kembali Di Bumi Indonesia By Terkini

    5 min read

     

    KKB ’66 Nyatakan Tidak Ada Lagi PKI Hidup Kembali Di Bumi Indonesia

    By
    terkini
    google.com
    4 min
    JAKARTA-Ketua Umum Komunitas Keluarga Besar Angkatan 1966 (KKB ’66) Binsar Effendi Hutabarat yang didampingi Sekjen KKB ’66 Teddy Syamsuri di markasnya di Jl. Raya Jatinegara Timur No. 61-65 Balimester, Jatinegara, Jakarta Timur 13310, menyatakan dengan tegas dalam rilisnya kepada pers (29/9/2021), jika PKI (Partai Komunis Indonesia) sejak 55 tahun lalu sudah dibubarkan dan tidak berhak hidup di bumi Indonesia ini.

    Binsar Effendi Hutabarat yang juga Ketua Dewan Penasehat dan Pengawas Mabes Laskar Merah Putih (LMP), Ketua Umum eSPeKaPe (Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina) dan Penasehat Masyarakat Pelaut NKRI, sangat menyesalkan jika Jenderal TNI Purn. Gatot Nurmantyo jelang 30 September besok, sampai mengeluarkan isu ke ruang publik jika PKI sudah menyusup di tubuh TNI, padahal dirinya sendiri mantan Panglima TNI.

    Sebaliknya Ketua Umum KKB ’66 sepakat atas tanggapan Pangkostrad Letjend. TNI Dudung Abdurahman yang menganggap statement Jenderal TNI Purn. Gatot Nurmantyo tidak terpuji.

    Menurut Binsar Effendi Hutabarat bahwa terdahulu dirinya sempat mengecam keberadaan Jenderal TNI Purn. Gatot Nurmantyo sebagai nakhoda KAMI yang oleh Binsar Effendi Hutabarat yang Ketua Forum Keluarga Besar Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia Eksponen 1966 (FKB KAPPI ’66) disebut kepanjangan dari “Kesatuan Aksi Mengacaukan Indonesia”. Yang tidak ada lagi suaranya, lalu tiba-tiba muncul kontroversinya yang oleh Letjend. TNI Dudung Abdurahman dibalasnya sebagai ucapan tidak terpuji itu sangatlah tepat.

    Sebagai aktivis KAPPI Eksponen 66 dan Ketua Umum Yayasan Karya Enam-enam (YAKE) yang punya kegiatan membuka sekolah tingkat SMU dan sudah puluhan tahun eksis dengan jumlah anak didik yang ratusan murid juga. Merasa jika dikatakan bahwa PKI bangkit, harusnya gugat markas YAKE yang asal-muasalnya direbut oleh KAPPI Rajon Djatinegara (Radja) dari kantor milik Baperki yang onderbouwednya PKI.

    Artinya jika yang seharusnya lebih bisa ngomong soal PKI, salah satunya adalah aktivis Angkatan 1966 dan termasuk Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang pasca peristiwa G30S/PKI bersama Angkatan 1966, berhadapan langsung dengan Pemuda Rakyat (PR) dan Barisan Tani Indonesia (BTI) yang juga onderbouwednya PKI, terutama di Jawa Tengah yang basisnya PKI.

    Sebagai pelaku sejarah ditahun 1966, adalah Letjend. TNI Soeharto setelah menerima mandat Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dari Presiden Sukarno (Bung Karno). Sehari kemudian tepatnya pada 12 Maret 1966, oleh Letjend. TNI Soeharto bentuk Surat Keputusan (Keppres)/Pangti ABRI/Mandataris MPRS No.1/3/1966 yang berisi tentang larangan bagi PKI serta ormas-ormas yang bernaung atau berlindung atau senada dengannya untuk beraktivitas diwilayah Indonesia. Artinya SK tentang Pembubaran PKI.

    Pada 5 Juli 1966 Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang diketuai Jenderal TNI Abdul Haris Nasution, mengeluarkan Ketetapan (TAP) MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI, Pernyataan sebagai organisasi terlarang diseluruh wilayah negara Republik Indonesia bagi PKI dan Larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran Komunisme/Marxisme/Leninisme.

    Kemudian untuk menindak pelaku penyebaran atau pengembangan ajaran tersebut, didasarkan pada UU No. 27 Tahun 1996 tentang Perubahan Pasal 107 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Yakni Pemerintah melarang kegiatan penyebaran atau pengembangan faham Komunisme/Marxisme/Leninisme.

    Baik TAP MPRS No. XXV Tahun 1966 maupun UU No. 27 Tahun 1996 belum dicabut dan masih berlaku sampai saat ini.

    Menurut Ketua Umum KKB ’66 Binsar Effendi Hutabarat terkait adanya sebutan Orde Baru, bukanlah produk perjuangannya tapi produk pemerintahan Presiden Soeharto. Hanya untuk alasan menciptakan stabilitas politik pasca PKI dibubarkan, oleh Presiden Soeharto diberlakukan penyederhanaan atau penggabungan (fusi) partai politik yang ada. Di tahun 1973 itulah pemerintahan disebut Orde Baru yang tidak ada korelasinya dengan perjuangan Tritura 10 Januari 1966.

    Kemudian bersumberkan krisis moneter 1997 dan mahasiswa sebagai agent of development bergerak untuk menyelamatkan negara dengan menggulirkan Tuntutan Reformasi 1998, Presiden Soeharto yang berkuasa sekitar 32 tahun akhirnya lengser.

    Ditahun 1984 adalah Perum Produksi Film Nasional (FPN) yang telah memproduksi film berjudul Pengkhianatan G30S/PKI. Sebelum Presiden Soeharto digantikan Presiden BJ Habibie ditahun 1998, yang langsung oleh Presiden BJ Habibie mengibarkan masuknya era Reformasi dengan mengubur rezim Orde Baru dalam pemerintahannya. Itu film pengkhianatan G30S/PKI diwajibkan diputar di saluran TVRI dan TV swasta, disetiap tibanya tanggal 30 September setiap tahunnya.

    Oleh sebab itu atas pertimbangan adanya pengkultusan individu dalam film tersebut yang disesuaikan dengan dinamika reformasi, Menteri Penerangan Letjend. TNI M. Yunus Yosfiah tahun 1998 itu juga kemudian melalui departemennya, memutuskan penghentian tayangan film itu di saluran TVRI dan TV swasta. Berikutnya atas pertimbangan adanya pendiskreditan sejarah terhadap pangkalan TNI-AU di Halim Perdanakusuma yang berdampak menyesatkan. Adalah Menteri Pendidikan Prof. Dr. Yuwono Sudarsono juga menghentikan pelajaran sejarah tentang PKI yang perlu diluruskan.

    “Menjadi sangat tidak baik buat generasi muda penerus kita ini jika terus menerus dicekoki oleh isu kebangkitan PKI yang realitanya isu hoax, terlebih lagi yang menyampaikan ke ruang publik adalah mantan Panglima TNI Jenderal TNI Purn. Gatot Nurmantyo. Sudahlah, kita sebaiknya yang sudah berusia sepuh ini hindari membangun opini yang membuat kegaduhan ditengah kita sedang berjuang untuk menghentikan pandemi Covid-19 ini”, ujar Ketua Umum KKB ’66 Binsar Effendi Hutabarat.

    “Adalah benar kata Bung Binsar Effendi Hutabarat, jika kita sebagai pelaku sejarah ditahun 1966 tidak pernah dan tidak akan pernah goreng opini kebangkitan PKI ke publik, sebab PKI sudah dibubarkan sejak 12 Maret 1966. Masa jika sudah dibubarkan oleh pemerintah apalagi diperkuat berdasarkan ketetapan MPRS No. XXV Tahun 1966 itu, masih saja bergunjing soal kebangkitan PKI.

    Kasihan generasi millenial yang seharusnya kita dorong untuk tetap jaga Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika yang sudah final dan harga mati ini untuk mereka jadikan pegangan dalam kepentingan Indonesia maju ke depan”, sela Sekjen KKB ’66 Teddy Syamsuri yang juga aktivis KAPPI Wilayah III Cirebon tahun 1966 dalam menyudahi rilisnya.

    (PR

    Komentar
    Additional JS