Makin Kaya Rp6,6 Miliar Kala Pandemi, Ridwan Kamil Singgung KPK dan Uraikan Sumber Penghasilannya - Pikiran-Rakyat.com
PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendapat sorotan saat harta kekayaannya secara resmi diumumkan naik sampai Rp6,6 miliar.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini lantas "berlindung" dan membawa-bawa nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika meningkatnya kekayaan tidak bisa diartikan dengan tindak pidana atau apapun.
Eks Wali Kota Bandung ini, tegas mengatakan, agar kenaikan hartanya tak dikaitkan dengan perilaku korupsi.
"Kan KPK-nya juga sudah menyampaikan bahwa kenaikan itu jangan diartikan bahwa terjadi korupsi atau apa pun," kata Ridwan Kamil menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Bandung pada Kamis, 9 September 2021.
Sebelumnya, dari laporan LHKPN di KPK, Ridwan Kamil disebut mengalami kenaikan di masa Pandemi Covid-19 ini, hingga mencapai angka Rp6,6 miliar.
Ridwan Kamil lantas menanggapi, jika wajar kekayaannya bisa naik hingga Rp6,6 miliar lantaran memiliki usaha.
Dia mengatakan agar tidak mencurigai kenaikan hartanya dengan hal macam-macam.
"Jangan dicurigai kalau harta meningkat dengan macam-macam," ucap Kang Emil membuka penjelasannya.
Pertama, lanjut Ridwan Kamil sebelum menduduki jabatan politis sebagai Wali Kota Bandung, dirinya adalah seorang penguasaha.
Dia mengakui, memiliki usaha yang sangat mensejahterakan dibanding saat ini.
"Saya punya usaha dan saat ini masih ada," kata Emil di Kantor DPRD Jabar.
Sebagai informasi, jika sebelum memiliki jabatan politik di pemerintahan, Ridwan Kamil adalah seorang insinyur dan desainer bangunan.
Sebagai insinyur yang menekuni usahanya, banyak karya yang dinilai sukses dan memukau.
Selain itu, Kang Emil memiliki sejumlah bangunan yang disewakan.
Kang Emil tidak merinci apakan usahanya dari penyewaan terganggu atau tidak di masa Pandemi Covid-19 ini.
Akan tetapi, dia menilai wajar apabila hartanya meningkat dalam setahun ini.
"Ada bangunan-bangunan yang sifatnya disewakan kemudian apresiasi lahan kan naik bertahun-tahun," katanya.

"Itulah dasar kenaikan harta kami, karena dulunya kan saya pengusaha. Penting mah wajar aja," ucap Emil.
Berikut rincian kenaikan harta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berdasarkan LHKPN di KPK:
Laporan 2019
Tanah dan bangunan: Rp13.459.192.000
Alat transportasi dan mesin: Rp519.500.000
Harta bergerak lainnya: Rp235.740.000
Surat berharga: Rp720.000.000
Kas dan setara kas: Rp3.080.625.342
Harta lainnya: Rp318.075.280
Utang: Rp4.784.763.390

Total harta: Rp13.548.369.232
Laporan 2020
Tanah dan bangunan: Rp18.449.622.015
Alat transportasi dan mesin: Rp525.500.000
Harta bergerak lainnya: Rp347.180.000
Surat berharga: Rp720.000.000
Kas dan setara kas: Rp4.117.115.214
Harta lainnya: Rp388.285.237
Utang: Rp4.362.592.788
Total harta: Rp20.185.109.678.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar