Pasien Diminta RS Beli Obat Covid-19 Rp220 Juta, Satgas: 'Ada Obat yang Tidak Ditanggung Oleh Pemerintah', Apa Saja?

Ilustrasi obat Covid-19 yang tidak ditanggung oleh pemerintah
GridHEALTH.id - Belakangan ini, beredar kabar pasien Covid-19 diminta membeli obat Covid-19 hingga ratusan juta rupiah.
Dari laman LaporCovid-19, ada pasien di daerah Denpasar, di mana keluarga diminta RS untuk membeli obat dengan harga senilai 220 juta rupiah pada Juli 2021.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan kebenaran berita tersebut.
"Memang ada beberapa obat yang tidak ditanggung oleh pemerintah, karena merupakan obat tambahan," kata Wiku dikutip dari CNN, Rabu (18/8/2021).
Sejalan dengan Satgas, Juru Bicara terkait Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi juga mengakui tidak seluruh jenis obat Covid-19 ditanggung pemerintah.
Apa saja obat tersebut?
Nadia mengatakan obat-obat tersebut belum dimasukkan ke dalam skema pembiayaan yang ditanggung pemerintah, karena sifatnya terapi tambahan.
"Tentunya masih perlu rekomendasi lebih lanjut dari organisasi profesi, apakah ini termasuk pengobatan padat atau rutin yang memang harus dibiayai oleh mekanisme pembiayaan klaim Covid-19," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/1/2021).
Adapun 3 obat Covid-19 yang tidak ditanggung pemerintah adalah:
1. Gammaraas
Secara singkat, Gamaras bisa juga disebut intravenous Immunoglobulin (IVig).
Sebuah penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Clinical and Experimental Immunology, imunoglobulin intravena (IVig) adalah produk darah yang dibuat dari serum antara 1.000 dan 15.000 donor per batch.
Ini adalah pengobatan pilihan untuk pasien yang mengalami penurunan antibodi.
Melansir laman WebMD, IVig dapat digunakan pada sejumlah penyakit yang menyerang kekebalan tubuh, di antaranya trombositopenia, penyakit kawasaki, sindrom guillain, polineuropati demielinasi inflamasi kronis, lupus, myositis, penyakit neurologis seperti myasthenia gravis atau multiple sclerosis, orang yang menerima transplantasi sumsum tulang, dan Covid-19 yang mengalami kondisi kritis.
Harga Gammaraas sekitar Rp 63 juta per 13 botol.
2. Actemra
Actemra adalah obat untuk mengatasi rheumatoid arthritis sedang hingga berat.
Obat ini biasanya digunakan pada pasien Covid-19 dengan gejala berat yang mengalami badai sitokin.
Berdasarkan laman Medscape, Actemra mengandung tocilizumab.
Harga Actemra (Tocilizumab) sekitar Rp 14 juta.
3. Intravenous Immunoglobulin Therapy (IVIg)
Ini adalah obat bagi orang yang kekurangan antibodi.
Imunoglobulin adalah antibodi yang diproduksi secara alami oleh sistem kekebalan tubuh, yang membantu melawan infeksi dan penyakit.
Imunoglobulin intravena, atau IVIg, adalah pengobatan yang menggabungkan imunoglobulin yang disumbangkan oleh orang yang berbeda dan diberikan melalui infus untuk mengobati berbagai kondisi.
Harga obat IVIg sekitar Rp 4 juta per satu kali pemberian.
Itulah beberapa obat Covid-19 yang tidak ditanggung oleh pemerintah. (*)
#hadapicorona

Tidak ada komentar:
Posting Komentar