Satpol PP Tertibkan Sejumlah Spanduk Tolak Nobar G30S/PKI di Jakpus
Geger spanduk yang mengatasnamakan warga Sawah Besar bertuliskan penolakan menonton film G30S/PKI. Spanduk itu terbentang di beberapa titik di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tampak spanduk-spanduk itu bertulisan 'Warga Kel Karanganyar Tolak Nobar Film G30S/PKI, 'Tolak Nobar Film G30S/PKI Warga Mangga Dua Selt, 'Tolak Nobar Film G30S/PKI Warga PS.BARU'.
Satpol PP awalnya menerima laporan soal pemasangan spanduk itu dari warga. Satpol PP pun menertibkan spanduk itu.
"Kemarin itu tidak ada, pas tadi malam (Selasa) saat patroli prokes pada lapor (ada spanduk)," kata Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar Darwis Silitonga saat dihubungi, pada Rabu (29/9/2021).
Ia mengatakan pihaknya mendapati spanduk itu saat melakukan operasi tertib masker rutin pada Selasa (28/9) malam. Spanduk itu, kata dia, terpasang di enam titik di wilayah Sawah Besar
"(Spanduk) di Pasar Baru ada dua sama di Jalan Samanhudi, di sekitar Wisma Antara, Mangga Dua, di Stasiun Jayakarta, di Pasar Gapok," sebutnya.
Darwis menuturkan spanduk-spanduk tersebut telah diturunkan. Ia menilai pencopotan spanduk tolak nobar film 30S/PKI tersebut terkait pelanggaran ketertiban umum. Saat ini pencopotan sudah dilakukan bersama unsur tiga pilar Kecamatan Sawah Besar.
"Pencopotan itu kan nggak ada urusan dengan (isi) spanduk ya, urusan kita copot spanduk karena ganggu ketertiban, ada enam titik. Sudah dicopot tadi antara jam 8-9 pagi," terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya bakal melakukan patroli di wilayah Kecamatan Sawah Besar. Hal itu, kata dia, untuk mengantisipasi agar perbuatan serupa tidak terulang.
"Antisipasinya kita kan ada woro-woro malam jam 21.00 WIB sampai jam 01.00 WIB itu kan, kalau ada lagi diambil-ambilin aja. Kita lebih ke ketertiban umum saja," ujar dia.
(lir/lir)
Komentar
Posting Komentar