Susi Kenang Masa Lalu, Punya SIM BI dan Nyetir Truk
Mantan Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti mengenang masa lalu suka mengendarai mobil komersial semacam pikap dan truk. Dia mengaku punya Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus yang biasa digunakan pengemudi kendaraan komersial, yaitu BI.
SIM BI merupakan bukti kompetensi dari kepolisian untuk seseorang dapat mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan berat lebih dari 3.500 kg. Syarat memiliki SIM BI yaitu harus lebih dulu memiliki SIM A atau SIM A Umum setidaknya satu tahun dan berusia minimal 21 tahun.
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fakcdn.detik.net.id%2Fcommunity%2Fmedia%2Fvisual%2F2021%2F08%2F10%2Fjoko-widodo_169.jpeg)
"Dulu SIM saya B1, bukan Sim C [motor] saja atau A [mobil]. Karena dulu saya suka drive Fuso, L300, Colt diesel engkel. Belum tau ya kalau Susi bisa kendaraai Fuso dulu," kata Susi dalam video yang ia berikan di Twitter, dikutip Kamis (16/9).
Dalam video itu Susi juga memberikan klarifikasi terkait video yang diunggah sebelumnya saat mengurus pembuatan SIM di Polsek Pangandaran.
Dia mengurus SIM karena sudah selama lebih kurang 20 tahun. Ia kemudian membuat SIM kembali karena dalam beberapa bulan terakhir sedang aktif belajar mengemudi.
Namun video itu menuai berbagai komentar netizen, di antaranya mempertanyakan pengurusan SIM itu di Polsek dan soal keistimewaan tidak perlu melakukan uji praktek.
"Di Polsek Pangandaran memang benar sudah bisa urus SIM. Kenapa demikian karena Pangandaran sudah hampir delapan tahun ini kabupaten dulunya bagian dari Ciamis. Ya kalau dulu urus SIM di Ciamis," kata dia dalam video klarifikasinya.
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fakcdn.detik.net.id%2Fcommunity%2Fmedia%2Fvisual%2F2020%2F09%2F27%2Fpulih-dari-pandemi-china-gelar-pameran-mobil-3_169.jpeg)
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fakcdn.detik.net.id%2Fcommunity%2Fmedia%2Fvisual%2F2017%2F03%2F21%2F66b8101e-8c4f-4cab-a5ec-6d3e68702506_169.jpg%3Fw%3D620)
Meski sempat menempati posisi menteri di bawah komando Presiden Joko Widodo, Susi mengaku tidak mendapat perlakukan khusus saat proses pembuatan SIM.
Susi menambahkan segala prosedur soal pembuatan SIM tetap dilakukan, mulai dari tes kesehatan hingga praktik berkendara.
"Terus apa saya dapat privilege tidak melalui tes tertulis dan kesehatan itu juga tidak benar," kata Susi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar