Tensi Naik di Laut Natuna Utara, Komandan Kapal Induk AS Tegaskan Kebebasan Navigasi - Pikiran-Rakyat - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Tensi Naik di Laut Natuna Utara, Komandan Kapal Induk AS Tegaskan Kebebasan Navigasi - Pikiran-Rakyat

Share This

 

Tensi Naik di Laut Natuna Utara, Komandan Kapal Induk AS Tegaskan Kebebasan Navigasi - Pikiran-Rakyat.com


PIKIRAN RAKYAT - Berkuasanya Taliban di Afghanistan, Olimpiade Tokyo dan meningkatnya varian Delta dari virus corona telah menjadi fokus dunia dalam beberapa bulan terakhir.

Namun, kini Laut Natuna Utara kembali menjadi perhatian, termasuk Amerika Serikat.

Komandan kapal induk AS Laksamana Dan Martin yang ditempatkan di Laut Natuna Utara mengatakan tujuannya di wilayah itu untuk kebebasan semua negara untuk bernavigasi di perairan internasional.

Menurut laporan lalu lintas laut global, kapal perang AS USS Carl Vinson (CVN-70) berlayar di Laut Natuna di lepas pantai Indonesia Minggu pagi, 12 September 2021 di dekat tempat kapal survei China Haiyang Dizhi 10 telah beroperasi sejak akhir Agustus.

"Operasi kami di wilayah ini benar-benar merupakan ekspresi dari kesediaan kami untuk membela kepentingan kami dan kebebasan yang diabadikan dalam hukum internasional," kata Komandan kapal induk AS, Laksamana Dan Martin, dikutip dari Benar News, Selasa, 14 September 2021.

Kelompok penyerang kapal induk AS termasuk kapal induk USS Carl Vinson dan tiga kapal militer lainnya memasuki Laut Natuna Utara pekan lalu untuk melakukan “operasi keamanan maritim".

Administrasi Keselamatan Maritim China mengumumkan bahwa semua kapal asing, termasuk kapal induk yang memasuki wilayah yang dianggap China sebagai perairan teritorialnya harus memberi tahu Beijing dan tunduk pada pengawasan China.

Menurut hukum internasional, perairan teritorial adalah 12 mil laut yang membentang dari wilayah darat suatu negara.

Julkifli Sinuhaji 14 September 2021, 07:58 WIB
Lokasi Laut Natuna Utara
Lokasi Laut Natuna Utara /Reuters/Beawiharta

Namun, China juga memasukkan perairan di sekitar pulau-pulau buatan yang baru direklamasi dalam yurisdiksi maritimnya meski ada protes dari negara-negara lain di kawasan itu.

“Setiap undang-undang atau peraturan negara pantai tidak boleh melanggar hak navigasi dan penerbangan yang dinikmati oleh semua negara di bawah hukum internasional,” kata Dan Martin.

Komandan kapal induk AS itu juga menyebut klaim maritim China yang melanggar hukum dan luas termasuk di Laut Natuna Utara menimbulkan ancaman signifikan terhadap kebebasan laut, termasuk kebebasan navigasi, penerbangan, dan perdagangan yang sah.

"Kami tidak akan dipaksa atau dipaksa untuk menyerahkan norma-norma internasional," katanya.

Angkatan Laut dan Angkatan Udara AS secara berkala melakukan apa yang disebut Operasi Kebebasan Navigasi (FONOPs) untuk menantang klaim maritim China di Laut Natuna Utara.

Namun, China telah berulang kali mengecam kegiatan AS tersebut.***

Halaman:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages