Thailand Terapkan Pajak dari Perusahaan Teknologi Asing | Internasional - Gatra - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Thailand Terapkan Pajak dari Perusahaan Teknologi Asing | Internasional - Gatra

Share This

 

Thailand Terapkan Pajak dari Perusahaan Teknologi Asing | Internasional

Gatra.com | 01 Sep 2021 15:40
whatsapp sharing buttonfacebook sharing buttontwitter sharing buttonsharethis sharing button
Netflix. (Shutterstock/tss)
Netflix. (Shutterstock/tss)
Netflix. (Shutterstock/tss)

Bangkok, Gatra.com – Thailand pada Rabu menyebut bahwa pihaknya mulai mengumpulkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari perusahaan-perusahaan teknologi asing dan mengharapkan dapat meningkatkan setidaknya sebesar 5 miliar baht (US$154,70 juta) atau sekitar Rp2,2 triliun pendapatan tambahan setiap tahun. 

“Platform asing yang menyediakan layanan elektronik di Thailand harus mendaftar untuk pembayaran PPN,” kata pejabat senior kementerian keuangan, Ekniti Nitithanpraphas, kepada wartawan, dikutip Reuters, Rabu (1/9).

Dikatakan bahwa sejauh ini ada 69 perusahaan telah mendaftar dari target 100 perusahaan.

“Perusahaan-perusahaan tersebut dibagi menjadi lima kategori termasuk platform yang mendapatkan pendapatan dari e-commerce dan iklan seperti Facebook dan Google, perantara seperti Grab memiliki aplikasi ride-hailing dan layanan streaming seperti Netflix,” tambahnya.

Ekniti mengatakan perusahaan dengan pendapatan lebih dari 1,8 juta baht akan membayar PPN 7 persen, yang harus dibayar setiap bulan.

Editor: Anthony Djafar
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages