Pilihan

Viral Kasus Penganiayaan Anggota PSHT di Kebumen, Kapolres: Alhamdulillah Sudah Damai - suara

 

Viral Kasus Penganiayaan Anggota PSHT di Kebumen, Kapolres: Alhamdulillah Sudah Damai

Dalam video berdurasi 42 detik yang tersebar di media sosial, tampak seorang pemuda berkaos hitam bercelana pendek dipukul beberapa kali oleh sejumlah orang berseragam PP.

Ronald Seger Prabowo
Viral Kasus Penganiayaan Anggota PSHT di Kebumen, Kapolres: Alhamdulillah Sudah Damai
Ilustrasi penganiayaan ramai-ramai. [Antara]

SuaraJawaTengah.id - Anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen diduga menjadi korban penganiayaan ormas Pemuda Pancasila (PP).

Dalam video berdurasi 42 detik yang tersebar di media sosial, tampak seorang pemuda berkaos hitam bercelana pendek dipukul beberapa kali oleh sejumlah orang berseragam PP.

Pemuda tersebut duduk di kursi panjang dan dikelilingi anggota ormas PP. Akibat menerima pukulan, hidung pemuda tersebut berdarah.

Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama mengakui terjadi pemukulan terhadap salah seorang anggota PSHT di Gombong. “Ini kejadian Senin malam,” kata Kapolres, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga: Pedagang Wanita Dianiaya Preman di Deli Serdang Masih Takut Jualan, Ini Penyebabnya

Menurut Piter, kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sudah selesai. Diselesaikan secara kekeluargaan. Baik secara pribadi korban maupun secara organisasi," ujar dia.

Menurut Piter, pihak pelaku bersedia bertanggung jawab termasuk menanggung pengobatan korban.

“Hak dan kewajiban masing-masing sudah dipenuhi. Alhamdulillah sudah kelar damai antar pimpinan organisasi. Saat ini situasi kondusif terkendali,” ujar Kapolres Piter Piter Yanottama.

Pada kesempatan ini, Kapolres juga mengklarifikasi bahwa beredarnya video perusakan pos Pemuda Pancasila di Kebumen tidak benar. “Ini bukan di Kebumen. Kemungkinan video lama yang diangkat lagi,” paparnya

Baca Juga: Tak Terima Pacarnya Dipandangi, Pria Denpasar Mengamuk, Aniaya Pemuda hingga Babak Belur

Diketahui bahwa pada 7 September 2021 terjadi penganiyaan terhadap salah seorang anggota PSHT oleh personel Pemuda Pancasila di salah satu kafe di Gombong, Kebumen.   

Kasus peganiayaan tersebut kemudian coba diselesaikan pada mediasi antar kedua organisasi di Rumah Marta Tilar Gombong. Mediasi tersebut melibatkan Polsek Gombong dan Polres Kebumen.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek