Kemenag: Usia di Atas 60 Tahun Tidak Dianjurkan Ikut Aktivitas Keagamaan - babe news - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Kemenag: Usia di Atas 60 Tahun Tidak Dianjurkan Ikut Aktivitas Keagamaan - babe news

Share This
Responsive Ads Here

 

Kemenag: Usia di Atas 60 Tahun Tidak Dianjurkan Ikut Aktivitas Keagamaan

By
share.babe.news
2 min

Sekretaris Bimas Islam Kementerian Agama Fuad Nasar (kiri) saat menjadi pembicara dalam diskusi "Tetap Sehat Kala Perayaan Hari Besar Keagamaan", Rabu (27/10/2021). (ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-FMB9)

Indonesiainside.id, Jakarta – Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Fuad Nasar, menyatakan kelompok masyarakat lanjut usia di atas 60 tahun lebih baik beribadah di rumah saat peringatan hari besar keagamaan.

“Tentu dalam pelaksanaannya, dalam aturannya, yang Lansia tidak dianjurkan mengikuti aktivitas keagamaan di tempat ibadah dan disarankan beribadah di rumah masing-masing,” ujar Fuad dalam diskusi virtual yang diikuti dari Jakarta, Rabu (27/10).

Sebelumnya, Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan pada Masa Pandemi COVID-19. Dalam SE itu memuat sejumlah aturan tentang pencegahan dan mitigasi penularan COVID-19 di tempat ibadah.

Menurut Fuad, aturan itu juga memuat bahwa pengurus rumah ibadah dianjurkan untuk menyediakan QR Code PeduliLindungi. Dengan begitu, masyarakat yang akan memasuki tempat ibadah harus menggunakan aplikasi tersebut, sebagai mitigasi pencegahan penularan Covid-19.

“PeduliLindungi, dua kata kunci yang tidak hanya keagamaan. Kondisi pandemi sudah mendorong berbagai komunitas untuk menyesuaikan aktivitas peribadatan. Kita menginginkan dan mendorong agar kedisiplinan masyarakat dalam aktivitas peribadatan mewarnai kedisiplinan dalam kegiatan lainnya,” kata dia.

Kemenag, kata dia, sudah melakukan penyuluhan kepada seluruh pemuka agama terkait aturan di dalam SE 29/2021 agar mensosialisasikannya secara masif. Para penyuluh agama yang berada di bawah kewenangan Kemenag pun diterjunkan.

Menurut Fuad, sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah akan efektif apabila pemuka agama yang terjun langsung ke masyarakat. Edukasi dan ajakan untuk tetap memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan menjadi kunci penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.

“Kami juga mendorong agar pengurus rumah ibadah menyediakan peralatan yang dibutuhkan untuk mendeteksi kondisi jamaah. Kemenag memberikan bantuan kepada rumah ibadah berkaitan dengan penanganan Covid-19. Kita tidak hanya mengeluarkan ketentuan, tapi juga memfasilitasi dengan menyediakan kebutuhannya,” kata Fuad. (Aza/Ant)

Tags-light.3df1217c695cb4a39826980c5bcf6fce
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages