Mahasiswa yang 'Di-Smackdown' Oknum Polisi Tangerang Dirontgen Thorax
Tangerang -
Seorang mahasiswa bernama M Faris atau MFA (21) dibanting oleh oknum polisi saat demo di depan Pemkab Tangerang. Seusai kejadian itu, Faris dicek kesehatannya dan dirontgen toraks di rumah sakit.
"Bahwa korban dibawa ke Rumah Sakit Harapan Mulia dan langsung bertemu dengan dokter yang bertanggungjawab menangani pasien dan sudah dilakukan pengecekan dan sudah dirontgen toraks," kata Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dalam jumpa pers di kantornya, Rabu, (13/10/2021).
Wahyu mengatakan, hasil rontgen toraks baru bisa diketahui besok. Namun, dari hasil pemeriksaan awal, kondisi Faris dinyatakan baik pascainsiden yang dialaminya itu.
"Kesimpulan awal bahwa kondisi fisik baik, kesadaran dengan suhu 36,5 derajat dan sudah diberikan obat-obatan dan vitamin. Untuk rontgen lengkap besok akan diambil dan tadi sudah disaksikan dengan rekan sesama (kondisi Faris)," jelas Wahyu.
Polda Banten Minta Maaf
Dalam kesempatan yang sama, Wahyu menyampaikan permintaan maaf atas tindakan oknum polisi banting pendemo. Pihak kepolisian juga telah meminta maaf secara pribadi kepada Faris.
"Polda Banten meminta maaf, saya sebagai Kapolresta Tangerang sudah meminta maaf kepada saudara MFA, umur 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unras di depan gedung Pemkab Tangerang," ungkap Wahyu.
Faris ddidampingi orang tuanya juga disebut telah bertemu dengan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Dalam kesempatan itu, Irjen Rudy juga menyampaikan permintaan maaf secara pribadi ke Faris dan orang tuanya.
"Saat ini juga sudah MFA sudah didampingi oleh orang tua yang bersangkutan di Polresta Tangerang dan bertemu dengan Kapolda untuk kami Bapak Kapolda sudah memohon maaf kepada orang tua maupun korban MFA," ungkap Wahyu.
Faris sendiri telah buka suara pascakejadian itu. Faris menyampaikan kondisinya baik-baik saja.
"Saya Faris dari Himata Banten. Saya nggak ayan, saya juga nggak mati, saya masih hidup," ujar Faris dalam rekaman video seperti dilihat detikcom, Rabu (13/9).
Faris memberikan klarifikasi lewat video di media center Polresta Tangerang. Dia didampingi Wakapolres Tangerang AKBP Leonard Sinambela.
"Saya masih hidup, dalam keadaan biasa-biasa saja, walaupun agak sedikit pegal-pegal," lanjut Faris.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Viral di Medsos
Kasus ini terungkap setelah sebuah video memperlihatkan demo mahasiswa di depan Pemkab Tangerang viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat seorang mahasiswa dibanting oleh oknum polisi hingga kejang-kejang.
Dalam video yang beredar, terlihat kericuhan saat demo berlangsung. Sejumlah polisi dan mahasiswa terlibat aksi dorong-dorongan.
Salah satu polisi PHH terlihat mengamankan pendemo berambut sebahu. Oknum polisi itu memiting leher pendemo dan tiba-tiba membanting tubuhnya ke lantai.
Tidak lama kemudian, pria itu terlihat kejang-kejang. Polisi lain mencoba membangunkan dan menyadarkan pendemo tersebut.
Adapun demo tersebut berlangsung Rabu (13/10) tadi siang. Demo sekelompok mahasiswa itu bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389.
Propam Turun Tangan
Polri merespons video viral tersebut. Polri menurunkan tim dari Divisi Propam untuk mendalami terkait SOP dalam pengamanan unjuk rasa tersebut.
"Jadi, berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa, dari Propam Mabes dan Propam Polda Banten turun untuk memeriksa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (13/10/2021).
"Saat ini dari Bid Propam Polda Banten sudah jalan menuju ke Tangerang," imbuh Argo.
Argo menerangkan Propam akan memeriksa mulai latar belakang aksi unras, saat unras itu dilakukan, hingga cara bertindak anggota kepolisian yang mengamankan. Argo menegaskan pengamanan unras harus sesuai standard operating procedure (SOP).
"Pemeriksaan baik mengecek kegiatan unjuk rasa itu sendiri, apakah ada pemberitahuan dan lain-lain. Terkait yang dilakukan anggota dalam menghadapi pengunjuk rasa, cara anggota menenangkan unjuk rasa juga akan diperiksa," terang Argo.
"Pengamanan unjuk rasa ada SOP-nya. Kalau tak sesuai SOP, anggota yang melanggar diperiksa Propam," tegas Argo.
(mea/fjp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar