Pemerintah Bakal Pungut Pajak Karbon untuk Pertama Kalinya Mulai 1 April 2022 - Top Suara Post
0 min read
Pemerintah akan mulai memungut pajak karbon untuk pertama kalinya pada 1 April 2022 mendatang, tarif yang ditetapkan sebesar Rp 30 per kilogram (kg) karbon dioksida ekuivalen.from Suara.com - Topik Pilihan https://bit.ly/3BpBONV
via IFTTT
