Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Pemerintah Bakal Pungut Pajak Karbon untuk Pertama Kalinya Mulai 1 April 2022 - Top Suara Post

    0 min read

    Pemerintah akan mulai memungut pajak karbon untuk pertama kalinya pada 1 April 2022 mendatang, tarif yang ditetapkan sebesar Rp 30 per kilogram (kg) karbon dioksida ekuivalen.

    from Suara.com - Topik Pilihan https://bit.ly/3BpBONV
    via IFTTT
    Komentar
    Additional JS