Polisi Tangkap 17 Aktivis Papua yang Akan Demo di Depan Kedubes AS
Penulis: Ihsanuddin
|Editor: Nursita Sari
JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membubarkan dan menangkap aktivis Papua yang akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Pusat, Kamis (30/9/2021) siang.
Salah satu peserta aksi, Ambrosius Mulait, mengungkapkan bahwa massa aksi yang berjumlah 17 orang langsung diangkut paksa begitu tiba di depan Kedubes AS.
"Kami belum aksi sama sekali, sudah dipaksa naik ke mobil dalmas (pengendalian masyarakat)," kata Ambrosius saat dikonfirmasi, Kamis.
Baca juga: Bocah Tiga Tahun Bermalam dengan Jasad Neneknya di Kelapa Gading, Saksi Cium Bau Busuk
Ambrosius juga menyebutkan, polisi melakukan tindakan represif saat mengamankan peserta unjuk rasa dengan menyemprot gas air mata hingga terjadi bentrok fisik.
"Ada teman-teman kami yang dapat pukul dari aparat," katanya.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Hariyadi membenarkan ada 17 aktivis Papua yang diamankan.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Baca juga: 25 Murid, 1 Guru, dan 1 Staf SMP di Kota Tangerang Positif Covid-19, Mayoritas OTG
Hengki menyebutkan, petugas kepolisian tak membolehkan aksi unjuk rasa itu karena saat ini Jakarta masih berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 untuk mencegah Covid-19.
"Jadi intinya pada saat PPKM level 3 ini bahwa segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu dilarang, dalam hal ini penyampaian pendapat di muka umum ini dilaksanakan mereka tanpa izin, kemudian tanpa rekomendasi dari pihak pengamanan," kata Hengki.
Baca juga: 6 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Ancol Barat, Berawal dari Kendaraan Kurangi Kecepatan
Adapun aksi unjuk rasa yang digelar para aktivis Papua ini bertujuan untuk menyampaikan enam tuntutan, yakni:
- Aksi dalam rangka memperingati Roma Agreement yang ke-59.
- Mendesak Presiden Joko Widodo menarik anggota TNI-Polri yang ada di Papua karena membuat situasi masyarakat Papua tidak nyaman
- Bebaskan tahanan politik Victor Yeimo yang mengalami sakit dan ditahan di Mako Brimob Jayapura
- Menolak perpanjangan otsus karena dianggap sudah gagal menyejahterakan masyarakat Papua
- Berikan hak untuk penentuan nasib sendiri (referendum)
- Menolak Rrasisme dan tuntaskan pelanggaran HAM di Papua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar