Sederet Barbuk Tewasnya Peserta Diksar Menwa UNS, Ada Senjata Replika
Penyidik Satreskrim Polresta Solo mengumpulkan sejumlah barang bukti kasus dugaan kekerasan yang menewaskan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi Saputra (21) saat Diksar Menwa. Beberapa di antaranya yakni pakaian korban dan replika senjata.
"Barang bukti senjata replika yang dibagikan kepada seluruh peserta diklat, kemudian ada barang bukti elektronik juga disita," ujar Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan usai berziarah di makam Gilang, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar, Kamis (28/10/2021).
Ade tak menjelaskan lebih detail soal barang bukti senjata replika. Selain itu ada juga sejumlah dokumen dan helm yang ikut disita polisi sebagai barang bukti.
"Senjata replika yang dibagikan oleh panitia ada unsur kayu dan juga logamnya," ungkapnya.
Barang bukti yang disita tersebut selanjutnya akan dikirim ke Labfor Polda Jateng untuk dianalisa. Ade juga berjanji untuk mengungkap kasus ini secara transparan.
Sebelumnya, Ade juga mengatakan akan segera menggelar perkara setelah hasil autopsi jenazah Gilang keluar. Dari gelar perkara itu nantinya akan mengarah pada penetapan tersangka.
Beberapa fakta sejauh ini yang sudah terungkap di antaranya tentang korban yang sudah dinyatakan tewas sebelum tiba di RSUD Dr Moewardi Solo pada Minggu (24/10) malam.
Hanya saja belum diketahui detail waktu kematian mahasiswa semester 3 jurusan D-4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (KKK) itu. Hingga saat ini polisi telah memeriksa 25 orang saksi yang terdiri dari peserta dan panitia Diksar Menwa UNS. Selain itu dokter yang pertama kali menangani Gilang di RS juga sudah dimintai keterangannya oleh polisi.
(sip/ams)
Komentar
Posting Komentar