Tilang Emisi di DKI Jakarta Mulai 13 November 2021, Ini Nilai Denda yang Dikenakan - Top Suara Post
0 min read
Pemilik kendaraan disilakan melalui uji emisi dan menyimpan bukti hasilnya, yang berlaku 1 tahun sejak dokumen diterbitkan.from Suara.com - Topik Pilihan https://ift.tt/3be9xP8
via IFTTT
