Wow, Bangun Pembangkit Listrik Butuh 259 Izin, Jokowi: BUMN Jangan Ruwet

LABUAN BAJO, iNews.id — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan ada 259 izin yang dibutuhkan untuk membangun pembangkit listrik sesuai prosedur di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terkait dengan itu, Jokowi meminta BUMN jangan ruwet dalam prosedur perizinan, terutama untuk proyek pembangunan infrastruktur.
Pernyataan itu, disampaikan Jokowi saat memberikan arahan kepada para Direktur Utama BUMN di Hotel Meruorah Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang ditayangkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (16/10/2021).
Jokowi mengungkapkan, dia mendapat pengaduan bahwa prosedur untuk membangun pembangkit listrik mencapai 259 izin. Meski namanya berbeda-beda, misalnya perizinan, rekomendasi, surat pernyataan, tetapi esensinya tetap saja perizinan yang berbelit-belit.
"Itu jumlahnya 259 izin. Kalau dibawa dalam koper mungkin 10 koper ada. Dan waktu yang diperlukan mencari izin bisa tiga tahun, empat tahun, lima tahun, enam tahun, tujuh tahun. Ada yang tujuh tahun, ngadu ke saya," ujar Jokowi.
Terkait dengan itu, Jokowi memperingatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jangan ruwet dalam birokrasi, khususnya terkait perizinan proyek infrastruktur.
Jokowi mengungkapkan, dia tidak ingin prosedur perizinan di BUMN ruwet atau berbelit-belit seperti di birokrasi. Menurut dia hal itu harus dienyahkan agar investor tak kabur.
"Seperti ini yang harus dipangkas. Enggak boleh PLN sampai bertele-bertele begitu. Enggak bisa lagi. Siapa yang mau investasi kalau berbelit-belit seperti ini. Jangan sampai yang namanya BUMN seperti birokrasi ruwetnya," tutur Jokowi.
Editor : Jeanny Aipassa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar