Thursday
21Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home Featured

Fit and Proper Test, Calon Panglima TNI Andika Perkasa Janji Perkuat Bidang Siber - WowKeren

1 min read

 

Fit and Proper Test, Calon Panglima TNI Andika Perkasa Janji Perkuat Bidang Siber

Fit and Proper Test, Calon Panglima TNI Andika Perkasa Janji Perkuat Bidang Siber
kodiklat-tniad.mil.id
Nasional

Andika Perkasa membawa visi 'TNI Adalah Kita' dengan 8 fokus kerja yang akan diembannya bila dipercaya menjadi Panglima. Termasuk penguatan bidang siber dan intelijen di wilayah konflik.

  • Tim WowKeren
  • Nov 6, 2021

WowKeren - Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI dilaksanakan pada Sabtu (6/11) hari ini. Dalam sesi tes tersebut, Andika membeberkan 8 fokus kerja yang akan terbagi dalam 15 tugas bila kelak memimpin TNI.

Gempa Bekasi, Warga Diimbau Tak Panik dan Cek Kondisi Bangunan, - Kompas Baca juga Gempa Bekasi, Warga Diimbau Tak Panik dan Cek Kondisi Bangunan, - Kompas

Salah satunya adalah memperkuat bidang siber di lingkup TNI. "Siber adalah fokus kami berikutnya, karena saat ini sudah hadir di mana-mana," ujar Andika di Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu (6/11).

BI: Masih dalam Sandbox, Payment ID Tidak Diluncurkan Bulan Ini | tempoBaca juga BI: Masih dalam Sandbox, Payment ID Tidak Diluncurkan Bulan Ini | tempo

"Kita tidak bisa menghindar," imbuh jenderal TNI yang masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat tersebut. "Dan menurut saya harus menjadi fokus yang lebih penting dibandingkan dengan keperluan lain yang juga sebetulnya penting."

Andika juga menyinggung perihal penguatan sektor intelijen, terutama untuk menangani konflik horizontal dan vertikal. Nantinya sinergitas intelijen ini akan difokuskan terutama di wilayah konflik.

Selain dua sektor tersebut, Andika juga mengaku ingin membawa TNI kembali melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundangan yang ada. "Pertama dan terpenting bagi saya adalah kita melaksanakan tugas TNI dengan lebih mengembalikan kepada peraturan perundangan yang ada," jelas Andika.

  BACA JUGA...
Komentar
Additional JS