Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Vaksin Covid-19

    Ibu Hamil Boleh Vaksin COVID-19 Lho, Cek Syaratnya di Sini - detikHealth

    2 min read

     

    Ibu Hamil Boleh Vaksin COVID-19 Lho, Cek Syaratnya di Sini

    Astika - detikHealth
    Vaksinasi Pfizer di Bekasi sudah dibuka di beberapa tempat. Vaksin itu pun dibuka untuk anak usia 12 tahun ke atas dan ibu hamil.
    Ingat, ibu hamil boleh vaksin COVID-19 (Foto: Agung Pambudhy)
    Jakarta -

    Salah satu kelompok prioritas dalam program vaksinasi COVID-19 adalah ibu hamil. Vaksin diperlukan untuk melindungi mereka dari risiko terpapar dan kematian akibat COVID-19.

    Saat masa kehamilan, sistem imun seseorang akan cenderung menurun dan meningkatkan risiko terpapar infeksi. Data dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) yang menunjukkan bahwa sebanyak 536 ibu hamil dinyatakan positif COVID-19 selama setahun terakhir.

    Melihat kasus di lapangan serta melalui pengkajian klinis dan keamanan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah memperbolehkan vaksin COVID-19 untuk ibu hamil per 2 Agustus 2021 sejak kebijakan ini pertama kali dikeluarkan.

    Beberapa jenis vaksin COVID-19 yang diperbolehkan untuk ibu hamil yakni vaksin Pfizer, vaksin Moderna, dan vaksin Sinovac (pemberian disesuaikan dengan ketersediaan).

    Guna memastikan kesehatan dan keamanan, berikut syarat-syarat ibu hamil boleh divaksin:

    • Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius
    • Tekanan darah di bawah angka 140/90 mmHg
    • Usia kehamilan minimal trimester kedua atau di atas 13 minggu
    • Tidak ada tanda-tanda preeklamsia seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg.
    • Tidak memiliki riwayat alergi berat
    • Jika ada penyakit penyerta atau komorbid sudah harus dalam keadaan terkontrol
    • Jika ada penyakit autoimun harus dalam keadaan terkontrol
    • Tidak sedang menjalani pengobatan khusus
    • Tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan seperti kortikosteroid dan kemoterapi
    • Tidak terkonfirmasi positif COVID-19 atau minimal sudah negatif dalam waktu 3 bulan

    Meskipun sudah memenuhi syarat di atas, tetap disarankan ibu hamil berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter kandungan untuk memastikan kondisi kesehatan mereka apakah boleh untuk divaksin atau tidak.





    Simak Video "Alasan WHO Akhirnya Luluh soal Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga"

    (up/up)
    Komentar
    Additional JS