Ini Motif Penganiayaan Pelajar 13 Tahun di Malang hingga Videonya Viral - inews - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Ini Motif Penganiayaan Pelajar 13 Tahun di Malang hingga Videonya Viral - inews

Share This

 

Ini Motif Penganiayaan Pelajar 13 Tahun di Malang hingga Videonya Viral 

Ini Motif Penganiayaan Pelajar 13 Tahun di Malang hingga Videonya Viral 
Tangkapan layar saat korban dipukul dan ditendang salah seorang pelaku. (istimewa).

MALANG, iNews.id - Penyidik Polresta Malang terus mendalami kasus penganiayaan pelajar 13 tahun yang videonya viral. Hasil pemeriksaan sementara motif penganiyaan tersebut karena salah seorang pelaku cemburu

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Tinton Yudha Riambodo mengatakan penganiayaan terjadi akibat salah seorang pelaku sakit hati. Penyebabnya, suami pelaku menyetubuhi korban. 

Atas kejatian itu, sang istri yang masih di bawah umur dan berstatuskan pernikahan siri merasa kesal, sehingga memicu kejadian perundungan yang dilakukan oleh delapan orang tersebut. 

"Suami istri itu, adalah pasangan masih pernikahan siri. Belum secara resmi, jadi kita anggap masih anak-anak, dan dalam undang-undang kita anggap sebagai anak-anak, karena pernikahannya secara agama bukan secara hukum Indonesia," tambah Tinton. 

Di sisi lain Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menjelaskan, bila aksi perundungan dan penganiayaan yang videonya viral itu direkam oleh salah satu terduga pelaku, yang ada di lokasi. Menurut Buher, sapaan akrabnya, handphone yang dijadikan alat  merekam ini sempat dijual sebelum akhirnya kembali diamankan polisi. 

"Dalam perkara ini, kami mengamankan pakaian yang digunakan para pelaku sesuai dengan video yang viral.
Termasuk handphone yang diambil dan dirampas kemudian dijual, termasuk kami juga mengamankan satu hp yang dipergunakan untuk merekam, sehingga video itu kami jadikan alat bukti," katanya.

Guna mendalami dugaan kasus perundungan dan persetubuhan yang menimpa anak di bawah umur itu, pihaknya juga telah melakukan visum kepada korban dan mengidentifikasi video perundungan dan penganiayaan, yang sempat viral beredar di media sosial

"Kita sudah melakukan pemeriksaan sebagian kepada korban, dan kita sudah mendapatkan hasil visum terhadap dua kejadian ini. Dan kita juga dengan scientific identification, melakukan analisa terhadap video yang diunggah," tuturnya. 

Diketahui, video penganiayaan pelajar 13 tahun di Malang viral di media sosial. Dari hasil penelusuran, korban masih duduk di kelas VI sekolah dasar (SD) yang tinggal di Panti Asuhan Assidiqqi Asy Syuhada Jalan Teluk Grajakan Gang XVII, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. 

Pada video berdurasi 2 menit 29 detik korban mengalami pemukulan, tendangan, diejek, hingga dijambak rambutnya oleh beberapa teman korban. Salah satu kuasa hukum korban, Leo Angga Permana menyebut aksi itu dilakukan oleh temannya yang tinggal di sekitar panti tersebut. Sebelum dianiaya diduga korban juga disetubuhi oleh seorang tetangga panti asuhan di kediaman rumahnya di sekitar Jalan Teluk Grajakan. 

"Dianiaya di sekitar Perumahan Puri Palma sekitar pukul 3, habis ashar dianiaya sampai setelah Maghrib, dianiaya 8 orang remaja, yang menganiaya ini teman dia main tetangga panti, anak sekitar panti tersebut. Pertama memancing korban oleh pelaku pertama untuk disetubuhi, baru kemudian setelah persetubuhan dibawa dan dianiaya," kata Leo. 

Editor : Ihya Ulumuddin

Bagikan Artikel:
line sharing button

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages