Siap-siap! Perjalanan Libur Natal dan Tahun Baru Bakal Diperketat - detik - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Siap-siap! Perjalanan Libur Natal dan Tahun Baru Bakal Diperketat - detik

Share This

 

Siap-siap! Perjalanan Libur Natal dan Tahun Baru Bakal Diperketat

By
Herdi Alif Al Hikam
finance.detik.com
2 min
Ilustrasi/Foto: A.Prasetia/detikcom
Ilustrasi/Foto: A.Prasetia/detikcom
Jakarta -

Opsi pembatasan perjalanan dibuka Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2022. Saat ini Kemenhub sedang menyusun langkah-langkah mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan berbagai kemungkinan kebijakan bisa dilakukan. Dari sisi transportasinya bisa saja ada pembatasan mobilitas masyarakat ataupun pengetatan syarat perjalanan di masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 sebagai antisipasi ledakan kasus COVID-19. Kemudian tempat wisata bisa saja diperketat syarat masuknya ataupun pembatasan kapasitas.

"Kami susun langkah itu, apakah itu pembatasan mobilitas atau pengetatan syarat, paling penting adalah bagaimana aktivitas di hulu bisa dikendalikan. Bagaimana orang berpergian untuk liburan wisata dan kepentingan sektor ekonomi lain ini harus dikendalikan," ungkap Adita dalam diskusi virtual FMB 9, Rabu (3/11/2021).

"Bisa saja pariwisata ada pengetatan syarat dan kapasitas dibatasi," tambahnya.

Di sisi lain, Adita bilang sektor transportasi hanya menangkap pergerakan yang ada di tengah masyarakat. Kebijakan yang diambil pemerintah harus terintegrasi, bila hanya transportasinya saja yang dibatasi bisa-bisa terjadi antrean panjang.

"Karena transportasi ini menangkap aktivitas di hulu, jadi kalau hulu nggak dikendalikan dan transportasi akan dibatasi ini malah berbalik. Takutnya, nanti ada antrean, dan overcapacity, maka ini akan terintegrasi," ujar Adita.

Adita melanjutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebagai penanggung jawab kebijakan libur Natal dan Tahun Baru 2022. Muhadjir akan memimpin semua kementerian dan lembaga (K/L) menyusun strategi dalam mengantisipasi lonjakan kasus saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Libur Natal dan Tahun Baru biasanya dibarengi dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Dengan adanya hari libur, biasanya masyarakat bepergian ke tempat wisata atau ke daerah lain.

"Jadi kita memang antisipasi agar mobilitas tak membuat kenaikan kasus lagi," kata Adita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages