0
News
    Home TNI AL

    TNI AL Bantah Pungli Rp4,2 Miliar Bebaskan Kapal Asing dari Penahanan - CNN Indonesia

    3 min read

     

    TNI AL Bantah Pungli Rp4,2 Miliar Bebaskan Kapal Asing dari Penahanan

    CNN Indonesia
    Senin, 15 Nov 2021 12:41 WIB
    TNI AL membantah kabar praktik penarikan uang sebesar US$300 ribu atau Rp4,2 miliar untuk membebaskan kapal yang ditahan karena melanggar kedaulatan Indonesia.
    Ilustrasi armada laut TNI AL. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
    Jakarta, CNN Indonesia --

    TNI Angkatan Laut (AL) membantah kabar praktik penarikan uang sebesar US$300 ribu atau setara Rp4,2 miliar untuk membebaskan kapal yang ditahan karena melanggar kedaulatan perairan Indonesia.

    Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan proses hukum yang dijalankan militer selama ini sudah sesuai dengan prosedur dan kewenangan yang diberikan negara lewat peraturan perundang-undangan.

    "Tidak benar bahwa TNI Angkatan Laut menerima atau meminta pembayaran untuk melepaskan kapal-kapal tersebut. Sedangkan terkait pemilik kapal yang membayar sejumlah uang antara US$250.000-US$300.000 seperti yang disampaikan, TNI AL tidak pernah menerima uang itu," kata Arsyad dalam keterangan resmi yang didapat CNNIndonesia.com dari Kadispenal, Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, Senin (15/11).

    Dalam keterangan itu, TNI AL membenarkan bahwa tiga bulan terakhir pihaknya melakukan pemeriksaan kapal yang diduga melanggar hukum di perairan teritorial Indonesia, khususnya di sekitar Kepulauan Riau.

    Lihat Juga :

    Terpisah, Kepala Dinas Penerangan Koarmada I TNI AL Kolonel Laut (P) La Ode M Holib menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pemberitaan tersebut apabila terdapat laporan mengenai oknum yang diduga bermain dalam peristiwa penegakkan hukum tersebut. Pasalnya, tak disebutkan secara gamblang mengenai identitas perwira yang dituduhkan terlibat dugaan penarikan uang itu.

    Ia menyebutkan bahwa militer saat ini akan tetap bertugas seperti biasa dan tak terpengaruh dengan isu-isu yang digelorakan. Namun demikian, kata dia, pengawasan terhadap proses hukum tersebut akan terus menjadi perhatian TNI AL.

    "Sehingga juga dalam hal ini kalau misalnya disitu ada nama, angkatan laut akan mengambil aksi penyelidikan terhadap oknum yang diduga melakukan, menerima atau meminta uang tersebut. Tapi disitu kan tidak disebutkan secara jelas," ucap dia.

    Angkatan Laut, melihat bahwa isu-isu serupa sudah sering disuarakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Tujuannya, kata dia, untuk mendiskreditkan militer.

    Sebagai informasi, laporan itu dugaan penarikan uang terhadap belasan kapal kargo dan tanker yang ditahan TNI AL itu diberitakan kantor berita yang berbasis di Inggris, Reuters

    Reuters memberitakan bahwa perkara tersebut melibatkan perwira TNI AL yang menerima uang bayaran secara uang. Atau, cara lain yang dilakukan ialah dengan transfer bank ke perantara yang disebut mewakili Angkatan Laut Indonesia. Hanya saja, kantor berita yang pusatnya di London, Inggris itu tak mengonfirmasi lebih lanjut nama perwira angkatan laut yang terlibat dalam praktik tersebut.

    (mjo/kid)
    Komentar
    Additional JS