Buntut Juru Parkir Ngamuk ke Pelanggan, Pihak Alfamart Sebut Punya Kendala Bereskan Parkir Liar - Tribunwow - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Buntut Juru Parkir Ngamuk ke Pelanggan, Pihak Alfamart Sebut Punya Kendala Bereskan Parkir Liar - Tribunwow

Share This
Responsive Ads Here

 

Buntut Juru Parkir Ngamuk ke Pelanggan, Pihak Alfamart Sebut Punya Kendala Bereskan Parkir Liar

By
Lailatun Niqmah
news.google.com
5 min

TRIBUNWOW.COM - Setelah seorang juru parkir mengamuk di minimarket Alfamart Kemayoran, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, manajemen Alfamart menyebut sebenarnya pihaknya membebaskan biaya parkir.

Namun, pihaknya juga mengakui bahwa masih banyak parkir liar di gerainya karena sejumlah kendala.

Pasalnya, pihak yang menarik uang parkir di minimarket biasanya merupakan oknum di lingkungan setempat atau dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas).

Namun Regional Corporate Communication Manager PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) Budi Santoso mengatakan, akan tetap berupaya mengatasi masalah itu secara bertahap.

"Kita memang belum 100 persen bebas (juru parkir liar) karena ada keterlibatan lingkungan."

"Selama ini sudah ada yang mengelola parkir di lingkungan sekitar swalayan tersebut, mungkin dari warga atau organisasi masyarakat," jelas Budi di Jakarta Barat, Kamis (16/12/2021), dikutip dari Kompas.com.

Budi mengaku bahwa pihaknya berupaya membereskan parkir liar dengan cara pendekatan.

Dia lebih memilih melakukan sosialisasi dengan cara duduk bersama dengan oknum pengelola parkir di gerai minimarket Alfamart.

"Caranya kami melakukan koordinasi dengan melakukan sosialisasi kepada oknum tersebut. Bagaimana pun kita duduk bareng, kita sampaikan bahwa kami ingin lahan parkir ini, lalu dari masyarakat bagaimana," ungkap Budi.

"Inginnya semua secara persuasif dan baik, tanpa ada ancaman atau lainnya. Kita ingin duduk bareng membicarakan ini, bagaimana jalan yang terbaik bagi kedua belah pihak," ungkap dia.

Biasanya, dalam melakukan pendekatan, pihak pengelola parkir akan melakukan negosiasi untuk meminta tetap diizinkan dengan syarat tidak memaksa.

Artinya biaya parkir tetap gratis, namun bila ada yang memberi uang juga tidak dilarang.

"Mereka minta nego seperti misalnya bolehlah mereka tetap menjaga parkir, tapi tidak boleh memaksa. Jika diberikan upah parkir, mereka boleh menerima, tapi kalau tidak dikasih, ya tidak boleh maksa," pungkas Budi.

Namun, hal itu memang diakui bahwa belum bisa dilakukan secara menyeluruh.

Hal ini akan tetap dilakukan secara bertahap dengan berbagai pertimbangan.

"Kami ingin memberikan kenyamanan ke konsumen. Sebab, kita sudah melakukan pembayaran ke pemerintah daerah. Kita inginnya semua parkir-parkir di toko kami itu gratis," jelasnya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran Iptu I Putu Novi Chandra juga mengatakan bahwa pihak kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan pada pengelola parkir liar.

Tetapi hal itu harus lebih dulu disepakati oleh pihak minimarket terkait.

"Seandainya sudah sepakat minimarket seluruh Indonesia pasang tanda seperti itu, pasanglah. Ketika ada ormas pungli parkir, kita dengan dasar itu berhak mengamankan orang itu," kata Putu, Kamis (16/12/2021).

Sebelumnya, polisi mengamankan seorang juru parkir di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat yang memaki dan menghina pelanggan minimarket Alfamart.

Hal itu terjadi pada Rabu (15/12/2021) hanya karena pelanggan membayar uang parkir dengan pecahan koin Rp 200.

Korban yang bernama Mentari, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pelaku usai berbelanja di minimarket.

Ia dihina dan hendak dikasari hanya karena membayar dari uang koin.

"Saya di caci maki dengan kata - kata kasar, terus dia nyaris mau pukul dan narik motor saya," katanya dikutip dari Tribun Jakarta.

Pelaku juga menghina uang koin dengan menyebut bahwa uang yang diberikan korban sudah tidak laku.

Padahal, uang itu ia dapat juga dari hasil kembalian setelah berbelanja di minimarket tersebut,

"Uang kembalian dari Alfamidi saya kasih ke tukang parkir. Terus dia nolak katanya uang Rp 2000 yang saya kasih dalam pecahan Rp 200 sebanyak 10 keping tidak laku," kata Mentari.

Bahkan, ia sudah sempat menukar uang koin itu menjadi uang kertas untuk pelaku.

Namun, pelaku masih saja menghinanya dengan kata-kata kasar.

"Karena tetap menolak ya, akhirnya ditukar dengan uang kertas Rp 2.000. Tapi habis itu saya tetap dimaki bahasa kasar, nyaris mukul," katanya.

Dirinya yang tidak terima, langsung melaporkan hal ini kepada pihak Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages