0
News
    Home Featured Jokowi

    Presiden Jokowi Beri Perhatian Kasus Kekerasan Seksual Guru Pesantren - Jawa Pos

    2 min read

     

    Presiden Jokowi Beri Perhatian Kasus Kekerasan Seksual Guru Pesantren

    Presiden Jokowi Beri Perhatian Kasus Kekerasan Seksual Guru Pesantren
    Presiden Jokowi (Sekretariat Presiden)

    JawaPos.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus kekerasan seksual di pondok pesantren di Cibiru, Bandung. Presiden meminta agar kasus tersebut dapat dikawal dan diselesaikan segera.

    “Akhir-akhir ini kasus kekerasan yang terjadi kepada perempuan dan anak semakin marak terjadi. KemenPPPA akan selalu hadir dalam mendampingi korban, tentunya tidak hanya ketika kasus itu viral, tetapi juga kasus yang tidak menjadi perhatian publik,” ungkap Menteri Bintang dikutip, Kamis (16/12).

    “Presiden RI, Joko Widodo memberikan perhatian yang sangat serius terkait kasus ini. Kita harus mengawal penegakan hukum kepada terdakwa agar dapat dihukum seberat-beratnya karena ini merupakan kejahatan yang sangat serius,” sambungnya.

    Menurutnya, pelaku kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren di Cibiru, Bandung harus mendapatkan hukuman maksimal sesuai dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dan dapat ditambahkan tindakan kebiri. Pasalnya, kasus ini tidak hanya berkaitan dengan kekerasan seksual, tetapi juga eksploitasi dan penyalahgunaan bantuan sosial.

    Melihat kasus tersebut, Menteri Bintang menilai terdakwa dapat dikenakan hukuman pidana tambahan kebiri. “Dari sisi kasus kekerasan seksual, karena korbannya lebih dari satu, kemudian dilakukan berkali-kali, pelaku harus mendapatkan hukuman pidana tambahan kebiri. Saya yakin masyarakat akan merasa puas ketika tuntutan yang diberikan kepada terdakwa ini adalah hukuman yang seberat-beratnya,” tutur dia.

    Di sisi lain, Menteri Bintang mendorong sinergi seluruh pihak untuk memberikan perlindungan terbaik bagi korban dan saksi agar tidak mendapatkan kekerasan berlapis. “Kami meminta kerja sama seluruh pihak untuk tidak mempublikasikan identitas korban karena akan memberikan stigma. Kami melihat dan melakukan diskusi dengan daerah, sebenarnya selama ini korban sudah mulai sekolah. Akan tetapi, sejak kasus ini viral, kita semua berusaha agar korban tidak mengalami stigma dari masyarakat dan bisa kembali bersekolah,” jelas dia.

    1
    Komentar
    Additional JS